Selasa, 22 Oktober 2019 18:39

Wajib Diteken, Ini Isi Pakta Integritas Calon Menteri Jokowi

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Syahrul Yasin Limpo (SYL), mantan Gubernur Sulsel dua periode jadi salah satu calon menteri kabinet Joko Widodo. (Foto: Setkab.go.id)
Syahrul Yasin Limpo (SYL), mantan Gubernur Sulsel dua periode jadi salah satu calon menteri kabinet Joko Widodo. (Foto: Setkab.go.id)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memilih tokoh yang masuk daftar calon menteri sejak Senin (21/10/2019) kemarin hingga hari ini.

RAKYATKU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memilih tokoh yang masuk daftar calon menteri sejak Senin (21/10/2019) kemarin hingga hari ini.

Ada pakta integritas yang berisi sebagian besar soal komitmen antikorupsi untuk disetujui para calon menteri.

Ketua Umum Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin, Erick Thohir, mengatakan pakta integritas ini akan diteken setelah semua pejabat resmi dilantik.

"Dia juga tidak sungkan-sungkan semua calon menteri harus tanda tangani pakta integritas. Nanti kalau dilantik harus ditandatangani," ujar Erick Senin (21/10/2019).

Salah satu calon menteri dari PKB, Ida Fauziyah, mengatakan pakta integritas itu harus ada di Warga Negara Indonesia (WNI), tidak terlibat dalam kasus korupsi, dan jasmani sehat berfungsi dengan baik sebagai bersenjata.

Calon menteri lainnya, Basuki Hadimuljono juga menyampaikan tiga syarat yang termasuk dalam pakta integritas.

"Ada tiga hal yang disampaikan, tidak dijerat, tidak rangkap, dan tidak berkewarganegaraan ganda," katanya.

Sumber: CNN Indonesia