RAKYATKU.COM, CIANJUR - Kamis, 26 September 2019, jasad Jenal Omposunggu (42) ditemukan membusuk di area tebing, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Pembusukan jasad korban membuat kepala dan tubuhnya terpisah.
Polisi yang melakukan olah TKP, akhirnya memperoleh bukti yang mengarah kepada dua orang. Masing-masing ANA alias Ahek (51), dan CK alias Maung (42).
ANA ini punya sangkutan utang ke korban yang berprofesi sebagai debt collector atau penagih di salah satu koperasi simpan pinjam di Bandung Barat.
ANA ini yang merancang pembunuhan. Dia meminta CK sebagai eksekuutornya. Saat itu, korban yang datang ke rumah ANA untuk menagih, kemudian membawa korban ke sebuah kebun yang masih di dekat rumah korban. Di situ, CK dibantu ANA menghabisi korban.
"CK alias Maung diminta untuk menghabisi nyawa korban oleh ANA alias Ahek, namun pada praktiknya keduanya membunuh korban bersama-sama," kata Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi seperti dilansir dari detik, Minggu (13/10/2019).
Usai menghabisi Jenal, kedua pelaku lalu membawa mayat korban ke tebing di Kampung Sukarajin, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Polisi menduga itu upaya pelaku untuk mengaburkan jejak aksinya. Selain itu, ponsel dan motor milik korban dibawa pelaku, lalu dijual melalui beberapa orang perantara.
"Ada upaya kedua pelaku untuk mengaburkan jejak setelah membunuh korban. Saat itu kita telusuri dan ungkap sampai para perantara dan penadahnya diamankan semua. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan," pungkas Juang.