Jumat, 11 Oktober 2019 23:45

Sebelum Dicopot oleh Pangdam Hasanuddin, Dandim Kendari Akan Jalani Sidang Disiplin

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Tangkapan layar postingan istri Dandim.
Tangkapan layar postingan istri Dandim.

Besok, Sabtu (12/10/2019), Kolonel Hendi Suhendi, secara resni akan dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Kodim (Dandim) Kendari. Pencopotan itu akibat ulah istriya, yang memposting di media sosial

RAKYATKU.COM, KENDARI - Besok, Sabtu (12/10/2019), Kolonel Hendi Suhendi, secara resni akan dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Kodim (Dandim) Kendari. Pencopotan itu akibat ulah istriya, yang memposting di media sosial yang dinilai menyindir Menko Polhukam, Wiranto.

Dalam media sosialnya, istri Kolonel Hendi berinisial IPDN menulis, "Jangan cemen...kejadianmu, tak sebanding dengan berjuta nyawa yang melayang."

Pencopotan akan digelar di Makorem 143 Halu Oleo, Kendari. Dipimpin langsung Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Surawahadi.

Selain Kolonel HS, upacara pencopotan juga akan dilakukan bagi Sersan Dua Z. Keduanya dicopot karena istri mereka, IPDN dan LZ, memposting soal insiden penusukan Wiranto di media sosial.

Terkait postingan istri, Kolonel HS dan Sersan Dua Z disebut telah memenuhi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 yaitu hukum disiplin militer.

Sebelum dicopot, baik Kolonel HS maupun Sersan Dua bakal menjalani sidang disiplin militer terlebih dulu.

"Disidang dulu paginya. Nanti ada keputusan dari Ankum, kemudian dia harus masuk tahanan 14 hari, kena hukuman disiplin," tutur Surawahadi seperti dikutip dari Detik.