RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono mengakui, Sidrap menjadi tujuan utama bandar menyebar narkoba. Itu ia katakan setelah narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1 Kg ditemukan di Sidrap.
Bahkan, ia telah menyebutkan, Sidrap bukan lagi terkenal sebagai lumbung padi, akan tetapi berubah nama menjadi lumbung narkoba.
"Dulu Sidrap dikatakan sebagai lumbung padi sekarang berubah nama menjadi lumbung narkoba. Namun demikian, setiap hari kita akan melakukan pengungkapan selain memberikan edukasi kepada masyarakat," ujar AKBP Budi Wahyono, di Mapolda Sulsel, Jumat (11/10/2019).
Menurut Budi Wahyono, selama 10 bulan menjabat sebagai Kapolres Sidrap, kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sidrap merupakan kasus yang 38 kali terjadi.
"Penemuan Narkoba 1 Kg ini di Sidrap, merupakan kasus yang ke 38 terjadi setelah 10 bulan saya menjabat sebagai kapolres Sidrap, dan ini merupakan yang terbesar sepanjang saya di Sidrap. kalau ditotal semua narkoba yang didapat di Sidrap selama saya menjabat ada 1,4 kg," paparnya.
Langkah yang dilakukannya dalam memberantas kasus narkoba di Kabupaten Sidrap, yaitu dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya narkoba.
"Langkah yang saya lakukan saat saya menjabat secara edukasi saya memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa bahaya narkoba telah mendekati kita semua," jelasnya.
Sementara jalur yang dilalui bandar memasukkan narkoba ke Sidrap, ia sudah ketahui. Yaitu mulai dari Nunukan kemudian masuk ke Parepare setelah itu dibawa ke Sidrap.
"Jalur narkoba ini dari Nunukan masuk ke Parepare kemudian dibawa ke Sidrap. Namun semakin polisi pandai, mereka juga semakin pandai menyelundupkan narkoba. Kelemahan polisi mereka sudah pelajari. Namun antisipasi kami hanya dengan cover buy penangkapan dan edukasi kepada masyarakat," tutupnya.