RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dua warga negara asing (WNA) asal Rumania berinisial Ga dan SR, hanya bisa tertunduk serta menutup mukanya dengan rasa malu. Itu setelah terbukti membobol ATM BNI di Makassar.
Keduanya diamankan oleh Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel, setelah pihak BNI melaporkan terkait adanya pelaku yang memasang alat skimming berupa deep insert skimmer, di dua mesin ATM BNI yang terletak di Jalan Hertasning dan Jalan Mappanyukki.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani, kejahatan yang dilakukan oleh WNA ini terungkap, setelah pihak bank melakukan pemeriksaan berkala di beberapa mesin ATM-nya, dan menemukan alat diduga skimmer.
"Setelah pihak bank melapor, kami langsung melakukan penyelidikan dan menangkap mereka," kata Dicky.
Kombes Pol Dicki Sondani menuturkan, kedua pelaku diduga membobol ATM di Makassar sejak September. Namun kejahatan yang dilakukannya berhasil terungkap awal Oktober.
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku memasang hidden camera untuk merekam password kartu ATM nasabah, serta memasang alat skimmer untuk merekam data rekening nasabah.
"Mereka juga sudah siapkan kartu ATM kosong, dibeli online di luar negeri Malaysia. Kemudian mereka sudah tahu PIN nasabah, mereka tinggal hitung saja. Dengan cara ini, mereka sudah kuras habis seluruh tabungan nasabah," paparnya.
Dicky menambahkan, kedua pelaku diancam hukuman penjara 8 tahun penjara dan tidak akan dideportasi sebelum menjalani hukuman di Makassar.
"Tersangka kita kenakan Pasal 46 Ayat 1, 2 dan 3 UU ITE Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara serta denda sampai Rp800 juta, kita tidak akan deportasi dan harus mempertanggungjawabkan kejahatannya," tutupnya.