RAKYATKU.COM, MAKASSAR - DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat paripurna. Agendanya, pengumuman pengusulan pimpinan definitif DPRD Sulsel periode 2019-2024.
Rapat paripurna digelar di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu sore (9/10/2019).
Menariknya, rapat paripurna yang dipimpin Ketua sementara DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, didampingi Wakil Ketua sementara DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif itu, sempat berlangsung alot.
Pasalnya, dari lima partai politik yang berhak atas kursi pimpinan di DPRD Sulsel, baru empat parpol yang telah menyetor Surat Keputusan (SK) pimpinan definitifnya dari DPP ke Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulsel.
Masing-masing NasDem, Gerindra, Demokrat dan PKS. Sementara, Partai Golkar yang berhak atas kursi ketua, belum menyetorkan SK pimpinan definitifnya.
Dengan demikian, Andi Ina Kartika Sari yang sebelumnya telah diumumkan sebagai ketua DPRD Sulsel definitif oleh Ketua DPD I Golkar Sulsel, Nurdin Halid, ternyata belum mengantongi SK dari DPP Partai Golkar.
Hanya saja, DPD I Golkar Sulsel tetap mengirimkan surat kepada Sekwan DPRD Sulsel. Namun, surat tersebut hanya berisi pemberitahuan, jika Ina Kartika yang didaulat sebagai ketua definitif. SK dari DPP Partai Golkar belum dilampirkan dalam surat tersebut.
"DPD I Golkar Sulsel telah mengirimkan surat untuk membalas permintaan usulan pimpinan definitif dari pimpinan sementara DPRD Sulsel. Isinya menerangkan bahwa Andi Ina Kartika Sari ditunjuk sebagai ketua definitif. Namun, SK-nya belum dilampirkan," kata Wakil Ketua sementara DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif dalam forum paripurna tersebut.
Sontak, hal tersebut mengundang reaksi dari sejumlah legislator lintas fraksi. Mereka tidak sepakat jika pimpinan definitif dari Golkar turut diumumkan dalam paripurna tersebut. Pasalnya, partai berlambang beringin itu belum melampirkan SK DPP-nya dalam surat yang dikirim DPD I Golkar Sulsel ke Sekwan DPRD Sulsel.
Tiga legislator yang melakukan protes masing-masing Andi Irwandi Natsir dan A Edy Manaf (PAN), serta Andi Mangunsidi (Gerindra).
"Kita harus mengacu pada undang-undang yang ada. Tidak ada istilah jalan tengah. SK dari DPP adalah syarat materil utama untuk dibacakan pengumumannya di paripurna," kata Andi Irwandi Natsir.
"Empat saja dulu yang dibacakan kalau memang baru itu yang ada SK dari DPP-nya. Paripurna ini forum sakral, harus sesuai dengan aturan perundang-undangan dan tata tertib yang berlaku," tambah A Edy Manaf.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPD I Golkar Sulsel, Nurdin Halid (NH) telah mengumumkan, jika Ina Kartika ditunjuk oleh DPP Partai Golkar sebagai ketua DPRD Sulsel definitif periode 2019-2024.
Hanya saja memang, kata NH, pemberitahuan tersebut baru disampaikan oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto melalui pesan singkat via WhatsApp.
"Pada Sabtu malam (5/10/2019) ketua umum menyampaikan kepada saya melalui WhatsApp yang memutuskan Andi Ina Kartika Sari sebagai ketua DPRD Sulsel definitif periode 2019-2024," demikian NH.