Rabu, 09 Oktober 2019 12:48

Pejabat Perencanaan di Sidrap Dilatih Penganggaran Responsif Gender

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDPPA), mengadakan Pelatihan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), Rabu (9/10/2019) di Ruang Grateks Kantor Bupati Sidrap.
Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDPPA), mengadakan Pelatihan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), Rabu (9/10/2019) di Ruang Grateks Kantor Bupati Sidrap.

Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDPPA), mengadakan Pelatihan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), Rabu (9/10/2019) di Ruang

RAKYATKU.COM, SIDRAP -- Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDPPA), mengadakan Pelatihan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), Rabu (9/10/2019) di Ruang Grateks Kantor Bupati Sidrap.

Kegiatan dibuka Plt Asisten III Pemkab Sidrap, Andi Faisal, didampingi Kepala DPMDPPA Andi Patahangi. Hadir, Fasilitator Gender dan PPRG Provinsi Sulsel Husmirah Husain, dan Kabid Ekososbud Bapplibangda Sidrap, Nasrah Anita.

Pelatihan diikuti para Kasubag Perencanaan OPD dan Kasubag Perencanaan dan Keuangan Kecamatan se-Kabupaten Sidrap.

Tujuan pelatihan, untuk memberi pemahaman kepada peserta pelatihan, bahwa PPRG dapat menjamin keadilan dan kesetaraan gender bagi perempuan dan laki-laki dalam aspek askes, partisipasi, kontrol, dan dan manfaat dalam pembangunan.

Andi Faisal yang membacakan sambutan Bupati Sidrap mengatakan, perencanaan harus mempertimbangkan beberapa aspek yang dilakukan secara setara, antara perempuan dan laki-laki.

"Ini berarti, perencanaan dan penganggaran tersebut mempertimbangkan aspirasi, kebutuhan dan permasalahan pihak perempuan dan laki-laki, baik dalam proses penyusunan maupun dalam pelaksanaan kegiatan," ungkapnya.

Ditambahkannya, Pengarustamaan Gender (PUG) harus terefleksikan dalam proses penyususnan kebijakan yang menjadi acuan perencanaan dan penganggaran.

"Hal tersebut untuk menjamin program dan kegiatan yang dibuat seluruh lembaga pemerintahan, baik pusat maupun daerah menjadi rensponsif gender," kata Faisal.

Lebih lanjut Ia mengatakan, perencanaan dan penganggaran yang responsif gender, bukanlah suatu proses yang terpisah dari sistem yang sudah ada, dan bukan pula penyusunan rencana dan anggaran khusus untuk perempuan yang terpisah dari laki-laki.

"Di samping itu, penyusunan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender bukanlah tujuan akhir, melainkan sebuah kerangka kerja atau alat analisis untuk mewujudkan keadilan dalam penerimaan manfaat pembangunan," paparnya.

Sementara itu, Kadis PMDPPA Andi Patahangi mengatakan, pelatihan PPRG  akan menuntun jajaran di Lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap, agar dalam menentukan kebijakannya melalui program dan kegiatan pembangunan.

"Senantiasa berpedoman pada konsep gender, guna mengurangi atau memperkecil terjadinya kesenjangan dan bias gender untuk mencapai tujuan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan," lontar Patahangi.