RAKYATKU.COM, BLORA - Mengenakan baju oranye, Doyo (50) dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Blora, Senin, 7 Oktober 2019. Tangannya terborgol.
Kepada Kapolres Blora, AKBP Antonius Anang dan wartawan, Doyo membeber detik-detik dia menghabisi Ratmiyati (41), tetangganya di Dukuh Guyung, Desa Klagen, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, yang diselingkuhinya selama 3 tahun.
Menurut Doyo, selama 3 tahun itu, dia sudah berhubungan badan dengan korban. Bahkan dari hubungan badan itu, korban melahirkan anak Doyo. Namun, oleh Ratmiyati, bocah itu tetap diakui sebagai anak dari suaminya. Pasalnya, baik Doyo maupun Ratmiyati, masing-masing masih punya pasangan.
"Kalau berhubungan sering pak. Sudah sekitar 3 tahun. Sudah punya anak 1 umurnya 1,5 tahun," ungkapnya.
Perbuatan terlarang itu mereka lakukan, saat suami Ratmiyati keluar. Seperti pada malam nahas, Rabu (25/9/2019). Saat itu, suami Ratmiyati pamit kepada istrinya hendak ke warung kopi.
Setelah melihat suaminya pergi, Ratmiyati langsung membuka pintu belakang. Di sana sudah ada Doyo, yang rumahnya hanya berjarak 100 meter dari rumah Ratmiyati.
Malam itu, keduanya pun melampiaskan birahi. Namun sayang, Doyo lebih cepat usai. Ratmiyati belum puas.
Di depan kamar mandi, Ratmiyati bicara yang menyinggung Doyo.
"Kata-katanya gak ada yang enak pak. Saya dikatain gak gentle. Gak bisa memuaskan," ucap Doyo saat gelar perkara di Mapolres Blora, Senin (8/10/2019).
Mendapat kata-kata tidak enak, pelaku lalu mengambil batako dan menghantam kepala korban. Pukulan tersebut membuat korban terjatuh. Melihat selingkuhannya pingsan, pelaku lalu keluar rumah dari pintu belakang.
"Jadi korban ini dipukul dengan batako, itu BB bisa dilihat sendiri besarnya. Setalah itu korban dibiarkan tergeletak di dalam rumah dan pelaku kabur melalui pintu belakang," ungkap Kapolres.
Korban ditemukan oleh sang suami, tergeletak dengan penuh darah di depan kamar mandi. Suami pun melarikan istrinya ke rumah sakit, sayang tak tertolong. Suami korban awalnya menyangka korban tewas karena terjatuh dari kamar mandi. Namun, setelah diautopsi di PKU Cepu, terdapat luka bekas tanda kekerasan.
Polisi melakukan penyelidikan, dan akhirnya mengarah ke Doyo.