Selasa, 08 Oktober 2019 08:22

Dua Siswi SMA di Makassar Dijual oleh IRT di Warung Remang-remang Parepare

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
ilustrasi
ilustrasi

Kasus trafficking atau perdagangan manusia kembali terjadi di Kota Makassar. Korbannya dua orang siswa sementara pelakunya seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Hasma Bondeng (32).

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kasus trafficking atau perdagangan manusia kembali terjadi di Kota Makassar. Korbannya dua orang siswa sementara pelakunya seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Hasma Bondeng (32).

Kedua siswi yang duduk di bangku sekolah menengah atas di Makassar ini, dipekerjakan di salah satu kafe remang-remang di Kota Parepare. Mereka diiming-imingi uang Rp300 ribu.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, kedua siswi tersebut ikut dengan pelaku setelah diberikan uang Rp300 ribu, sebagai gaji pertama mereka untuk kerja di warung remang-remang di Parepare.

"Keduanya kurang lebih hampir sebulan bekerja di  kafe remang-remang lah. Di kafe itu ada bosnya lagi namanya Bunda Eva, yah jadi pelayan sama nemenin tamu yang mau minum minuman keras (miras)," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko.

Selama bekerja di kafe remang-remang tersebut, kedua korban kerap diancam oleh Hasma. Sementara itu mereka pun digaji sesuai dengan berapa botol minuman yang mereka jual.

"Ada tiga minggu kalau dari keterangan korban. Mereka digaji pertutup botolnya, untuk tutup botol bir, dihitung Rp10 ribu, sedangkan tutup botol ballo, Rp5 ribu. Selama bekerja diduga ada ancaman fisik dan juga verbal dari pelaku," paparnya.

Sementara itu, Kasus perdagangan manusia dan perbudakan ini terbongkar saat orangtua korban, melaporkan kasus ini ke pihak Polrestabes Makassar. Awalnya korban meminta ijin ke rumah neneknya di Kabupaten Sinjai. Tapi sepupu korban mengabari ibu korban, jika tidak berada di sana, malahan dia diketahui sedang berada di sebuah kafe di Parepare lewat postingan foto di Facebook.

"Dari sinilah tim kami (PPA) bersama tim P2TP2A Kota Makassar bekerjasama pihak Polres Parepare, melakukan penyelidikan hingga mengungkap kasus ini ke sana," ucapnya.

"Kedua korban dan pelaku diamankan di kafe di daerah perbatasan Parepare dan Sidrap, di daerah Pa'de Kecamatan Soreang, Kota Parepare, setelah kita berkoordinasi dengan Polres Parepare, Minggu 6 Oktober kemarin," tutupnya.