Senin, 07 Oktober 2019 19:15

Hasil Penghitungan Kerugian Negara Kasus Tipikor Disdik Sulsel Tertahan 3 Bulan di BPKP

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi
Ilustrasi

Hasil Penghitungan Kerugian Negara (PKN) kasus dugaan korupsi pengadaan kapal latih milik Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, sudah tiga bulan lamanya tertahan di BPKP.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Hasil Penghitungan Kerugian Negara (PKN) kasus dugaan korupsi pengadaan kapal latih milik Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, sudah tiga bulan lamanya tertahan di BPKP.

Penyidik unit Tipikor Satreskrim Polrestabes Makassar, masih menunggu hasil kerugian negara dari BPKP untuk mencari tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yang menghabiskan Dana Alokasi Anggaran (DAK) APBD 2018 sebesar Rp34 miliar itu.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengungkapkan, pihaknya belum menerima laporan hasil PKN dari BPKP. Sehingga, belum bisa menetapkan tersangka baru. Sebab dari hasil kerugian negara tersebut, bisa terungkap siapa yang bertanggung jawab.

"Iyo belum ada perkembangan, kan nunggu hasil penghitungan PKN baru bisa ada tersangka baru," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko kepada Rakyatku.com.

Sebelumnya penyidik Tipikor Polrestabes Makassar telah menetapkan Ruslim yang berperan sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA), sebagai tersangka.

Dikonfirmasi secara terpisah, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Sulsel, Ali Ihsan menyebutkan, pihaknya tidak ingin terburu-buru melakukan proses perhitungan.

Pasalnya, ada beberapa pihak yang harus diklarifikasi terkait pengadaan kapal latih sebanyak 8 unit menggunakan Dana Alokasi Anggaran (DAK) APBD 2018 sebesar Rp34 miliar.

"Kita menghitung kerugian tidak gegabah, lebih baik kita bekerja hati-hati daripada terburu-buru. Ini kan terkait nasib orang," ucapnya.

Menurut Ali, selama ini tidak ada kendala yang berarti, hanya saja pihaknya perlu teliti dalam proses perhitungan. Dia juga tidak ingin menargetkan waktu untuk hasil PKN keluar.

"Masih proses. Kita di BPKP tidak bisa bicara target, kita tidak bisa memprediksi orang-orang yang dirasa perlu kami klarifikasi, jika tidak ada di tempat. Kan susah yah banyak pihak harus diklarifikasi," tutupnya.