Senin, 07 Oktober 2019 18:45

Arum Spink Pimpin Pokja Penyusunan Tatib DPRD Sulsel

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Arum Spink, Ince Langke, Syahar Alrif dan Ina Kartika Sari salam komando usai penentuan pimpinan pokja tatib.
Arum Spink, Ince Langke, Syahar Alrif dan Ina Kartika Sari salam komando usai penentuan pimpinan pokja tatib.

Pimpinan kelompok kerja (pokja) penyusunan tata tertib (tatib) DPRD Sulawesi Selatan untuk periode 2019-2024 telah terbentuk.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pimpinan kelompok kerja (pokja) penyusunan tata tertib (tatib) DPRD Sulawesi Selatan untuk periode 2019-2024 telah terbentuk.

Ketua Fraksi NasDem, Arum Spink didaulat sebagai Ketua Pokja. Pipink, sapaan karibnya, akan didampingi oleh Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Ince Langke sebagai Wakil Ketua Pokja.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat perdana pokja penyusunan tatib DPRD Sulsel di Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin sore (7/10/2019).

"Pokja ini terdiri dari 20 orang anggota, yang berisi perwakilan semua fraksi. Tugasnya menyusun tatib dewan yang akan jadi panduan dalam bekerja selama lima tahun ke depan. Tadi sempat agak alot proses pemilihan pimpinannya. Terpilihlah Arum Spink sebagai ketua pokja dan Ince Langke sebagai wakil ketua," ungkap Wakil Ketua sementara DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif saat ditemui Rakyatku.com di Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, sesaat lalu.

Selanjutnya, kata Syahar, pokja tersebut segera menyusun jadwal untuk merampungkan draft tatib yang baru tersebut.

"Setelah pemilihan pimpinan, mereka langsung menyusun jadwal pekerjaannya. Mekanisme yang kita ikuti (untuk menyusun tatib baru) tetap berdasarkan tatib yang lama. Totalnya ada 197 pasal," jelas Syahar.

Legislator DPRD Sulsel dari Fraksi NasDem itu menyebut, jika pokja tersebut nantinya akan berubah menjadi pansus jika pimpinan definitif DPRD Sulsel telah ditetapkan.

"Begitu pimpinan definitif sudah ditetapkan, maka pokja ini akan dirubah menjadi pansus. Jika pekerjaannya sudah selesai, maka tatib akan ditetapkan dalam paripurna. Sejak itu, kami sudah punya rel, dasar dan aturan untuk bekerja," pungkas Syahar.