Sabtu, 05 Oktober 2019 16:53

Usai Perkosa Gadis 11 Tahun, Pedofil Bilang Begini Pada Ibu Korban

Suriawati
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wilfredo Erazo-Turcios
Wilfredo Erazo-Turcios

Seorang pedofil memperkosa seorang gadis berusia 11 tahun, lalu memberi tahu ibu korbannya bahwa "dia sudah cukup umur untuk berhubungan seks."

RAKYATKU.COM, FLORIDA - Seorang pedofil memperkosa seorang gadis berusia 11 tahun, lalu memberi tahu ibu korbannya bahwa "dia sudah cukup umur untuk berhubungan seks."

Wilfredo Erazo-Turcios dijatuhi hukuman penjara seumur hidup di Bradenton, Florida minggu lalu. Dia dinyatakan bersalah atas dua tuduhan tindakan seksual terhadap seorang anak berusia di bawah 12 tahun.

Metro UK melaporkan bahwa Erazo-Turcios melakukan perbuatan bejatnya pada malam tahun baru 2015.

Dia dikabarkan telah tinggal di rumah ibu gadis itu pada saat itu, dan telah mengenal korban selama lima tahun.

Setelah apa yang dia lakukan, dia mencoba membenarkan perbuatannya dengan memberi tahu ibu korban bahwa anak gadis itu sudah cukup umur untuk berhubungan seks.

Namun, setelah Erazo-Turcios menyadari bahwa polisi sedang dalam perjalanan untuk menangkapnya, dia mencoba melarikan diri.

Dia akhirnya ditangkap pada September 2017 di Sarasota, Florida.

"Korban telah mengenal terdakwa sejak dia berusia sekitar enam tahun. Terdakwa tinggal di rumah bersama korban dan keluarganya sejak dia berusia 10 tahun," kata Jaksa Penuntut Umum, Ed Brodsky.

Selama persidangan, gadis itu bersaksi dan mengatakan bahwa Erazo-Turcios mengancam akan menyakitinya dan keluarganya jika dia memberi tahu orang lain tentang pemerkosaan tersebut. 

Selain diberi hukuman penjara seumur hidup, Erazo-Turcios juga telah dicatat sebagai predator seks.