RAKYATKU.COM, GOWA - Dua mobil truk bertabrakan di Jalan Teratai Indah Macanda, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada Kamis malam (3/10/2019).
Truk tersebut bertabrakan saat salah satu truk yang dikendarai oleh pelaku Sahar bernomor polisi DN 8466 FU dari arah Malino menuju Samata ingin menghindari kendaraan yang terparkir di depannya.
Setelah Sahar menghindar, dia pun menabrak truk yang dikendarai oleh Wijaya Indra bernomor polisi DD 8483 XI yang melaju dari arah Samata menuju Malino. Tabrakan pun tak bisa dihindarkan.
Peristiwa itu dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Gowa Iptu Hasrawati. Dia mengatakan, Sahar menghindari kendaraan yang sementara parkir tanpa melihat kondisi kendaraan yang datang dari arah berlawanan.
"Iya betul ada dua truk saling bertabrakan tadi malam. Dan kondisi jalannya juga menurun. Jadinya rawan," kata Hasrawati, Jumat (4/10/2019).
Untungnya, korban tarbrakan Wijaya Indra hanya mengalami luka ringan berupa lecet pada dahi dan sakit pada paha kiri.
Kerugian material diperkirakam sebesar Rp25 juta. Mobil truk yang dikendarai oleh Sahar memuat air mineral. Peristiwa tersebut kini telah ditangani oleh pihak Sat Lantas Polres Gowa.
"Pelaku diancam dengan Pasal 310 ayat (1) UULAJ ancaman hukuman 6 bulan penjara dan atau denda paling banyak Rp1 juta," kata Hasrawati.