Kamis, 03 Oktober 2019 19:01

9 Polisi Diperiksa Propam Polda Sulsel Pasca Unjuk Rasa

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Propam Polda Sulsel telah memeriksa sembilan orang anggota kepolisian pasca unjuk rasa mahasiswa, beberapa waktu lalu.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Propam Polda Sulsel telah memeriksa sembilan orang anggota kepolisian pasca unjuk rasa mahasiswa, beberapa waktu lalu. Sembilan polisi tersebut diperiksa atas beberapa kasus dalam pengamanan yang terlalu represif.

Seperti kasus kekerasan pengeroyokan terhadap tiga jurnalis, oknum polisi yang menabrak mahasiswa Unibos Dicki Wahyudi sehingga korban terpaksa dioperasi di dadanya, serta dua oknum polisi masuk masjid tanpa membuka sepatu.

Untuk polisi yang melakukan pengeroyokan dan penganiayaan kepada jurnalis, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pihaknya harus hati-hati melakukan pemeriksaan.

"Kalau kasus pemukulan wartawan masih dalam penyelidikan kita harus hati-hati dalam menentukan siapa pelakunya jangan sampai salah," ujar Kombes Pol Dicky Sondani, Kamis (3/10/2019).

Begitu juga dengan pelaku oknum polisi yang menabrak mahasiswa. Namun, kasusnya telah bergulir di Propam Polda Sulsel Sulsel.

Sementara untuk dua oknum polisi yang masuk masjid tanpa membuka sepatu, telah selesai disidang. "Sudah ditangani oleh propam Polda Sulsel, yang bersangkutan sudah dikenakan sanksi. Kalau tidak salah dia harus ditahan selama 14 hari. Sudah sidang disiplin," tutupnya.