Kamis, 03 Oktober 2019 14:47

Pelaku Penculikan dan Pemerkosaan Anak di bawah Umur Ditembak Polisi

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sukarno Firdaus alias Mile (40) .
Sukarno Firdaus alias Mile (40) .

Jatanras Polrestabes Makassar berhasil meringkus Sukarno Firdaus alias Mile (40) pelaku penculikan dan pemerkosaan anak di bawah umur yang sudah lama menjadi.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Jatanras Polrestabes Makassar berhasil meringkus Sukarno Firdaus alias Mile (40) pelaku penculikan dan pemerkosaan anak di bawah umur yang sudah lama menjadi incaran kepolisian.

Pelaku ditangkap di Jalan Syekh Yusuf, Katangka. Pelaku terpaksa ditembak di bagian kakinya karena berusaha melawan dan melarikan diri dari petugas saat diamankan.

"Kemarin anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku di Gowa kemudian anggota bergerak cepat menuju ke tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko, Kamis (3/10/2019).

Dari pengakuan pelaku, selama 2019 dia melakukan penculikan terhadap bocah di bawah umur sebanyak dua kali. Pertama di Jalan Sultan Alauddin III dan kedua di daerah Manggala.

"Pelaku membenarkan telah melakukan penculikan anak pada tanggal 2 Juli 2019 di Jalan Sultan Alauddin III dan berhasil mengambil jam tangan dan dua buah anting emas seberat dua gram dan menjual emas tersebut di jalan Somba Opu," katanya.

"Pelaku juga membenarkan telah melakukan penculikan anak di Jalan Manggala Raya dan menurunkan anak tersebut di Jalan Cokonuri," lanjutnya.

Selain itu, pelaku juga pernah melakukan pemerkosaan di Pondok Family. "Terakhir pelaku melakukan percobaan pencurian di Jalan Syekh Yusuf, Katangka, pada September 2019," bebernya.