RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Jeneponto Makmur Sijaya, memberikan keterangan terhadap penyidik Polres Jeneponto yang berkaitan dengan dokumen syarat bakal calon kepala desa Jenetallassa.
Mereka datang untuk diambil keterangannya, terkait dugaan dokumen yang dianggap palsu oleh panitia Pilkades Desa Jenetallassa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto.
"Tadi diambil keterangan Kadis PMD Jeneponto. Kata dia, tidak ada pemalsuan dokumen terkait surat keterangan itu, atau pun kop suratnya," jelas Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rachman kepada Rakyatku.com, Rabu (2/10/2019).
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto terus menuai polemik. Sebelumnya, Panitia Pilkades mendiskualifikasi salah satu Bacalon, Abdul Salam secara sepihak dengan tuduhan pemalsuan dokumen.
Namun, setelah Abdul Salam melaporkan tindakan Panitia Pilkades ke Polres Jeneponto, Sekretaris Panitia Pilkades Muh. Syam Arianto melalui suratnya akhirnya meminta maaf.
Selain meminta maaf, Panitia Pilkades juga secara sadar mencabut surat yang mendiskualifikasi Abdul Salam.
"Panitia Pilkades juga dalam surat pernyataannya menyampaikan kepada Dinas PMD dan pihak terkait, agar Abdul Salam dapat mengikuti seluruh tahapan Pilkades Jenetallasa 2019," kata Syam Arianto dalam surat tertulis.