RAKYATKU.COM, GOWA - Sebanyak 16 oknum mahasiswa dari kampus UIN Alauddin Makassar (UINAM) ditahan di Mapolres Gowa.
Mereka ditahan akibat terlibat pengrusakan salah satu rumah di Perumahan Harmoni pada Selasa, 1 Oktober 2019 kemarin. Pengrusakan tersebut merupakan imbas dari aksi bentrok antar mahasiswa di kampus tersebut pada Senin, 30 September 2019.
Mereka yang ditahan di antaranya SR (26), JN alias TENGGIRI (29), ER alias Alang-alang (27), NA alias Guppi (23), FS alias Kalibri (25), NI alias Anggang (24), IT alias Nila (24), MI alias Bulbul (25), IJ alias Zebra (24), dan AM (21).
Mereka yang masih dalam pengejaran di antaranya RD als Owa, NO alias Rajawali, AS alias Banteng, JI alias Bekantang, AS alias Julung-julung, dan TG.
Kasubbag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan mengatakan, hal ini merupakan imbas bentrok antar mahasiswa Fakultas Saintek dan mahasiswa Mapalasta UINAM.
Motif umum adalah balas dendam yang dilatarbelakangi oleh konten Whatsapp (WA) di salah satu grup dari mahasiswa Saintek yang dinilai menjelekkan Mappalasta.
Saat bentrok dalam kampus, korban yang dipukul oleh oknum Mapalasta, merupakan mahasiswa Saintek yang menginformasikan ke temannya, bahwa terjadi serangan di dalam kampus dengan lemparan batu dan pembakaran beberapa barang milik Mappalasta hingga terjadi bentrok di lapangan kampus.
"Beberapa anggota Mappalasta pun melakukan aksi balasan dengan menyerang, membakar, merusak dan menganiaya orang yang ada di Perumahan Harmoni Nomor 4, yang dianggap sebagai basecamp mahasiswa Fakultas Saintek," kata Tambunan, Rabu (2/10/2019).
Saat melakukan penyerangan di perumahan itu, para pelaku membawa senjata tajam dan bom molotov, lalu melempar ke rumah sasaran menggunakan batu, dan membakar bagian dari rumah yang berdampak pada terbakarnya beberapa peralatan elektronik dan barang di dalamnya. Pelaku juga menganiaya korban dengan menggunakan panah dan busur, sehingga terluka pada bagian pinggul.
Informasi dari pihak kampus, bentrok yang berujung penyerangan basecamp mahasiswa Saintek, diduga dipicu akibat dendam lama antar kedua kelompok mahasiswa tersebut, yang pecah saat beberapa mahasiswa Saintek ingin meminta maaf dengan Mapalasta.
Namun, pihak Mapalasta menolak hingga berujung pada pemukulan mahasiswa Saintek dan berakhir bentrok.
"Polres Gowa sangat menyayangkan adanya aksi balas-membalas, dari oknum mahasiswa dan kelompoknya di dalam kampus maupun di luar kampus, yang mengakibatkan kerugian materil dan terlukanya orang. Tugas mahasiswa diminta fokus untuk belajar. Dan Polres Gowa meyakinkan publik akan menindak tegas oknum mahasiswa yang suka membuat onar," tambah Tambunan.
Adapun barang bukti yang telah diamankan, di antaranya bom molotov berupa 11 bom botol UC1000, 4 bom botol bir dan potongan kain untuk sumbu bom, 7 bilah parang, 2 bilah badik, 9 buah anak busur, 3 buah ketapel, 1 bilah pisau kecil, 36 unit sepeda motor berbagai merek, 54 unit handphone berbagai merek, berbagai barang yang rusak karena pembakaran, dan batu paving yang digunakan untuk melempar.
