Senin, 30 September 2019 23:13

Beredar SK DPP Gerindra Tunjuk Arifuddin Jadi Ketua DPRD Jeneponto, Salmawati: Saya Tak Tahu Persis

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Salmawati Paris
Salmawati Paris

Beredar kabar surat keputusan DPP Gerindra yang menjelaskan posisi Ketua DPRD Jeneponto, Arifuddin dan Ketua Fraksi, Abdull Hafid ditetapkan di Jakarta.

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Beredar kabar surat keputusan DPP Gerindra yang menjelaskan posisi Ketua DPRD Jeneponto, Arifuddin dan Ketua Fraksi, Abdull Hafid ditetapkan di Jakarta pada 31 Agustus 2019.

Menanggapi hal tersebut, selaku Ketua DPRD yang baru dilantik dari Partai Gerindra, Salmawati Paris, mengaku tidak tahu tentang surat yang beredar di publik.

"Maaf, tentang surat yang beredar saya juga belum tahu persis dan saya tidak bisa menanggapi hal itu, itu tugas ketua DPC untuk menanggapi hal tersebut," kata Salmawati, usai memimpin rapat paripurna APBD perubahan tahun 2019, Senin (30/9/2019).

Dia juga mengaku, kalau berita ini diketahui dari media. "Saya tidak pernah mengetahui terkait SK itu, karena yang saya tahu ya saya sekarang diberikan secara resmi oleh DPP. Dalam satu ruangan kita diberikan secara resmi tertanggal 16 Agustus sebelum pelantikan dihadiri Kabupaten/Kota dan Provinsi untuk menerima SK tersebut," katanya.

Soal sikapnya, Salmawati Paris mengaku semuanya diserahkan kepada ketua DPC atau DPP untuk menyikapi semua ini. "Saya tidak mau berkomentar tentang itu," tutupnya.

Sementara Sekertaris Dewan (Sekwan) Muhammad Asrul mengatakan terkait SK Arifuddin belum pernah masuk di meja sekwan sehingga tidak diproses. Beda dengan SK Salmawati yang masuk sehingga diproses.

"Kalau terkait ini sebetulnya, saya tidak ingin mencampuri karena itu urusan internal partainya. Jadi SK yang kita proses SK-nya Salmawati dan SK Arifuddin memang tidak pernah kita tahu," kata Asrul.