Sabtu, 28 September 2019 10:48

Merokok di Balkon Dilarang di Rusia, Perokok: Ini Tidak Masuk Akal

Suriawati
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Getty Images
Getty Images

Rusia telah memberlakukan larangan merokok di balkon apartemen, asrama dan hotel.

RAKYATKU.COM - Rusia telah memberlakukan larangan merokok di balkon apartemen, asrama dan hotel.

Larangan itu merupakan rangkaian dari peraturan kebakaran baru, yang tidak memperbolehkan "api terbuka".

Menteri Darurat Rusia mengatakan bahwa menyalakan lilin dan barbekyu kebab di balkon juga akan dilarang di bawah aturan baru itu.

Bagi mereka yang melanggar aturan baru itu, dapat menghadapi denda 3.000 rubel (sekitar Rp658.000).

Meninggalkan sebatang rokok yang menyala yang memicu kebakaran juga bisa mengakibatkan tuntutan pidana.

Larangan itu akan mulai berlaku pada 1 Oktober dan akan mempengaruhi banyak perokok Rusia yang tinggal di gedung-gedung tinggi.

Mereka sekarang harus pergi ke area merokok, yang mungkin berada di bawah blok apartemen.

Sebagai tanggapan, perokok Rusia telah menyatakan kemarahan mereka di media sosial. Banyak yang menyebut larangan itu tidak masuk akal.