Senin, 23 September 2019 22:52

Mendagri Sudah Teken, SK Anggota DPRD di Tangan Kabiro Pemerintahan Pemprov Sulsel

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, dikabarkan telah menerbitkan surat keputusan (SK) pengesahan dan pengangkatan anggota DPRD Sulawesi Selatan

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, telah menerbitkan surat keputusan (SK) pengesahan dan pengangkatan anggota DPRD Sulawesi Selatan periode 2019 - 2024. 

"Info yang kami dapat dari Jakarta, sudah tanda tangan Pak Menteri (Tjahjo Kumolo)," kata Sekwan DPRD Sulsel, M Jabir, saat dikonfirmasi Rakyatku.com sesaat lalu, Senin malam (23/9/2019).

SK diteken pada pukul 21.30 WIB dan sudah berada di tangan Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sulsel, Hasan Basri Ambarala.

Dengan diterbitkannya SK Mendagri ini, itu artinya pelantikan legislator Sulsel tetap akan dilaksanakan, Selasa besok (23/9/2019). Pelantikan rencananya digelar pukul 10.00.

"Sekarang kami tinggal menunggu kopiannya. Kami ini masih menunggu di kantor (gedung DPRD Sulsel)," tambah Jabir. 

Diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Pemerintahan, Hasan Basri Ambarala, mengaku dirinya menjemput SK tersebut di Kemendagri. 

"Saya masih menunggu ini di Kemendagri," kata Ambarala kepada Rakyatku.com, Senin (23/9/2019).

Ambarala mengaku tidak tahu pasti, alasan SK tersebut masih tertahan di Kemendagri. 

"Katanya ada kendala sedikit di Biro Hukum Otda. Ini kami tongkrongi di pusat sampai sekarang," tambahnya. 

Yang jelas, kata dia, akhir masa jabatan (AMJ) legislator periode 2014-2019, sudah berakhir besok. 

"Sampai detik ini disuruh menunggu. Makanya kami pilih tidak pulang, kalau SK belum di tangan," ujarnya.