RAKYATKU.COM, GOWA - Penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) calon kepala daerah di Kabupaten Gowa akan dimulai pada 2020 mendatang.
Untuk itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, Laode Arumahi mengatakan masyarakat harus terlibat dan berpartisipasi mensukseskan pesta demokrasi dan menolak aksi politik uang. Termasuk di Kabupaten Gowa.
"Jangan bermain-main dengan politik uang. Karena baik yang memberi atau yang menerima semua dikenai sanksi pidana," ujar Laode bersama Ketua Bawaslu Gowa Samsuar Saleh, Sabtu (21/9/2019).
Hal itu merupakan satu visi dengan pihak Bawaslu Kabupaten Gowa. Laode pun mengapresiasi kepada seluruh warga Gowa yang tidak apatis dalam Pemilu yang digelar pada April 2019 lalu.
Setiap ada indikasi kecurangan sejak kampanye hingga penghitungan suara, terus dipantau secara umum dan dilaporkan kepada yang berwajib jika terdapat kecurangan.
"Masyarakat Gowa dalam penyelenggaraan Pemilu kemarin sudah berani datang melapor jika ada dugaan pelanggaran Pemilu, di Pilkada mendatang masyarakat diharapkan kembali aktif untuk ikut mengawasi jalannya Pilkada," tutupnya.