Minggu, 07 Juni 2026 19:09

Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau

"Rokok ini tidak hanya berbahaya kepada diri sendiri, tapi juga berbahaya kepada lingkungan dan orang yang ada di sekitar kita,"

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemkot Makassar menegaskan komitmennya memperkuat upaya pengendalian tembakau demi melindungi generasi muda dari paparan nikotin. 

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin di kawasan Car Free Day Jalan Sudirman, saat menghadiri peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) Kota Makassar Tahun 2026, Minggu (7/6/2026).

Adapun peringatan tersebut digelar oleh Hasanuddin Center for Tobacco Control and NCD Prevention (Hasanuddin Contact) berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kota Makassar. 

Baca Juga : Wali Kota Munafri Resmikan Kelenteng Ji Li Gong sebagai Simbol Kerukunan

"Alhamdulillah, pagi hari ini kita hadir bersama-sama untuk memperingati Hari Tembakau Sedunia," katanya. 

Munafri menyampaikan Pemerintah Kota Makassar terus berupaya memperbaiki regulasi untuk memastikan generasi muda terlindungi dari paparan nikotin dan asap rokok.

"Kami dari pemerintah kota memang sangat peduli dan apalagi terakhir ini ada peraturan Presiden yang sudah melarang penjualan rokok secara ketengan," katanya.

Baca Juga : Pemkot Makassar Terjunkan Perahu Bersihkan Sampah di Laut Losari hingga Dermaga Kayu Bangkoa

Ia juga mendorong perubahan perilaku bagi masyarakat membutuhkan proses panjang. Sehingga diperlukan langkah-langkah konkret yang dilakukan secara konsisten.

"Kita harus membuat perencanaan yang baik karena ini adalah merubah habit. Ini butuh proses yang panjang sehingga kita harus membuat langkah-langkah yang kuat untuk memastikan road map, bebas rokok," ujarnya.

Munafri juga mengajak masyarakat memulai perubahan dari lingkungan keluarga dan diri sendiri, mengingat bahaya rokok tidak hanya dirasakan oleh perokok aktif tetapi juga orang-orang di sekitarnya.

Baca Juga : Appi Sebut Kurikulum Berbasis Budaya Lokal Efektif Bentuk Karakter Anak

"Rokok ini tidak hanya berbahaya kepada diri sendiri, tapi juga berbahaya kepada lingkungan dan orang yang ada di sekitar kita," tutupnya.

Sementara itu, Direktur Hasanuddin Contact, Ridwan Amiruddin, mengatakan peringatan HTTS Kota Makassar 2026 merupakan bagian dari upaya pendampingan untuk mengawal Kota Makassar menjadi kota layak anak, kota sehat, dan kota yang aman 

Pendampingan tersebut, lanjutnya diwujudkan melalui kolaborasi bersama seluruh pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan dan seluruh Puskesmas Kota Makassar. 

Baca Juga : Wali Kota Makassar Munafri Serahkan Seleksi Baznas ke Tim Independen

"Acara ini sebagai suatu upaya pendampingan Hasanuddin Contact dalam mengawal kota Makassar menjadi kota layak anak, kota sehat, kota yang aman," ujarnya.

#Munafri Arifuddin