Senin, 16 September 2019 21:58

Diberi Kebijakan 2 Hari, Adnan dan DM Kembalikan Formulir Sejam sebelum Penutupan

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Adnan Purichta Ichsan.
Adnan Purichta Ichsan.

Tepat pada hari penutupan bakal calon kepala daerah (Bacakada), Senin (16/9/2019) pukul 10.00 Wita tadi, Adnan Purichta Ichsan dan Darmawangsyah Muin

RAKYATKU.COM, GOWA - Tepat pada hari penutupan bakal calon kepala daerah (Bacakada), Senin (16/9/2019) pukul 10.00 Wita tadi, Adnan Purichta Ichsan dan Darmawangsyah Muin (DM) telah mengembalikan formulirnya di kantor DPC PDIP Kabupaten Gowa.

Adnan dan Darmawangsyah mengembalikan formulirnya satu jam sebelum penutupan yakni pada pukul 09.00 Wita.

Kedua Bacakada tersebut mengutus perwakilannya masing-masing. Darmawangsyah mengutus perwakilannya, salah satunya Ketua Tim Pemenangan DM, Idris Rate. Sedangkan Adnan mengutus Suherman Madani dan Ian Latanro.

Ketua Tim 9 Penjaringan Bacakada PDIP Gowa Samsu Alam mengatakan, pihaknya memberikan kebijakan antara kedua bakal calon untuk mengembalikan formulirnya. Kebijakan tersebut mengingat kedua bakal calon memiliki kesibukan masing-masing.

"Iya kami memberikan kebijakan pengembalian formulir itu karena kondisi situasional di mana saat akhir penjaringan tanggal 14 September kemarin, kita sudah tutup. Namun karena kedua pendaftar itu sama-sama tidak berada di Gowa, DM ada tugas di luar provinsi," kata Samsu.

"Sedangkan Adnan juga berada di Jakarta sehingga kami memberikan kesempatan kebijakan mengembalikan formulir sebelum pleno di DPD dilakukan. Jadi pengembalian formulirnya kami berikan batas hingga pukul 10.00 pagi tadi. Itu sebuah kebijakan karena situasional," sambung Samsu Alam saat dikonfirmasi, Senin (16/9/2019).