Jumat, 13 September 2019 09:42

Pengendara Motor Dilarang Pakai Sandal

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Pemerintah India memberlakukan aturan ketat bagi pengguna kendaraan sepeda motor. Pengendara motor yang mengabaikan kelengkapan safety gear dikenakan sanksi.

RAKYATKU.COM - Pemerintah India memberlakukan aturan ketat bagi pengguna kendaraan sepeda motor. Pengendara motor yang mengabaikan kelengkapan safety gear akan dikenakan sanksi.

Pakaian lengkap merupakan peranti wajib untuk menunjang keselamatan selama berkendara roda dua. Selain helm, jaket, dan celana panjang, sepatu juga berfungsi menghindari cedera kaki.

Pengendara sepeda motor di India yang tidak mengenakan sepatu akan didenda sebesar 1.000 rupee atau Rp196 ribu. Pelanggar juga bisa ditahan selama 15 hari.

Dikutip Rushlane, Kamis (12/9/2019), aturan itu sesungguhnya sudah ada sejak beberapa tahun silam, tetapi selama itu penegak hukum belum memperketat aturan. 

Dengan perubahan undang-undang lalu lintas 2019, polisi setempat diyakini lebih leluasa menilang para pelanggar. Pemakaian sandal saat mengendarai sepeda motor disebut bisa menimbulkan masalah keselamatan salah satunya saat melakukan pengereman.

Namun, faktanya aturan itu menuai protes. Beberapa daerah di India seperti Rajasthan, Madhya Pradesh, Benggala Barat, Goa, Kerala, dan Punjab terpaksa menunda penerapan aturan itu. Itu karena mayoritas masyarakat India masih mengenakan sandal saat bepergian menggunakan motor.

Sebagian pihak menganggap pemerintah sebaiknya mengadakan kegiatan sosialisasi sebelum memberi sanksi. Pasalnya berkendara sepeda motor pakai sandal di India sudah membudaya, sementara itu meningkatkan kesadaran masyarakat terlebih dahulu dirasa sangat penting sebelum mengenakan sanksi kepada pelanggar.