Kamis, 12 September 2019 16:48

Unjuk Rasa Tuntut Gaji, GAM Nyaris Bentrok dengan Pimpinan Perusda Gowa

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Puluhan orang yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) berunjuk rasa di kantor Perusahaan Daerah Holding Company Gowa Mandiri, Jalan Habibu Daeng Kulle, Kamis (12/9/2019).
Puluhan orang yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) berunjuk rasa di kantor Perusahaan Daerah Holding Company Gowa Mandiri, Jalan Habibu Daeng Kulle, Kamis (12/9/2019).

Puluhan orang yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) berunjuk rasa di kantor Perusahaan Daerah Holding Company Gowa Mandiri, Jalan Habibu Daeng Kulle, Kamis (12/9/2019).

RAKYATKU.COM,GOWA - Puluhan orang yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) berunjuk rasa di kantor Perusahaan Daerah Holding Company Gowa Mandiri, Jalan Habibu Daeng Kulle, Kamis (12/9/2019).

Mereka menuntut untuk dapat bertemu langsung dengan direktur utama Holding Company Gowa Mandiri untuk mempertanyakan gaji karyawan. 

Koordinator aksi, Nurul Imam Rahman menduga telah terjadi tindakan melawan hukum dan melanggar UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

"Pemkab Gowa setiap tahun telah mengucurkan anggaran bantuan hibah dari APBD Gowa ke perusda ini. Maka kami menuntut untuk membayar gaji karyawan perusda," kata Imran dalam orasinya.

Dalam aksi tersebut, massa nyaris bentrok dengan direktur utama. Beruntung, aparat kepolisian dari Polres Gowa berhasil melerai keduanya. 

Pelaksana tugas Direktur Utama Perusda HCGM, Andi Imran Mappasonda meminta lima perwakilan mahasiswa dan lima karyawan yang melakukan unjuk rasa agar memberikan pengertian.

Mappasonba mengatakan, dari lima unit usaha sejak 2015, kini tinggal dua yang masih beroperasi. Itu pun hasilnya tidak maksimal, yakni usaha jasa konstruksi sektor pertambangan dan bidang percetakan.

"Jadi kalau massa berteriak bahwa di sini ada korupsi, uang dari mana untuk korupsi. Sementara pendapatan yang masuk dari tambang dan percetakan itulah yang dibayarkan untuk gaji karyawan. Jadi salah juga kalau mereka katakan ada karyawan sudah 18 bulan tidak terima gaji," katanya. 

Dia menambahkan, sejak 2018, dirinya masuk diperbantukan memimpin perusda ini. Dirinya  mulai membenahi dan mengklarifikasi kebenaran karyawan tidak terima gaji.

"Setelah saya benahi, alhamdulillah kami bisa membayarkan gaji karyawan delapan bulan," ujar Andi Imran Mappasonda.