Senin, 09 September 2019 20:39

TAT Sulsel Rekomendasikan Rahmat Taqwa Direhabilitasi, Berkasnya Telah Diserahkan ke Penyidik

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Rahmat Taqwa.
Rahmat Taqwa.

Tim Asesmen Terpadu (TAT) Sulsel yang bersekretariat di BNNP Sulsel telah selesai melaksanakan tugasnya terkait usulan rehabilitasi untuk Rahmat Taqwa

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Tim Asesmen Terpadu (TAT) Sulsel yang bersekretariat di BNNP Sulsel telah selesai melaksanakan tugasnya terkait usulan rehabilitasi untuk Rahmat Taqwa, anggota DPRD terpilih yang ditangkap karena menggunakan narkoba di rumahnya.

Kabid Rehabilitasi BNNP Sulsel, Sudaryanto, mengatakan TAT dan merekomendasikan Rahmat Taqwa untuk direhabilitasi karena masih tergolong pemakai. 

"Kami selaku Tim Asesmen Terpadu telah merekomendasikan bahwa yang bersangkutan bisa dititip di lembaga rehabilitasi sambil menunggu proses hukumnya," ujar Sudaryanto, Senin (9/9/2019).

Alasannya, karena anggota DRPD terpilih tersebut masih tergolong pemakai bukan tergolong sebagai pengedar.

"Yang bersangkutan tidak terkait dengan jaringan pengedar tetapi yang bersangkutan pemakai, namun demikian yang bersangkutan menguasai barang," jelasnya.

Pihaknya pun telah menyerahkan berkasnya ke penyidik Polrestabes Makassar untuk ditindaklanjuti terkait dengan rekomendasi tersebut. "Keputusan selanjutnya tetap pada penyidik," tutupnya.