RAKYATKU.COM, CHINA - Seorang pria di China ditahan setelah menjual putrinya yang berusia tiga hari kepada pasangan yang ia temui di aplikasi media sosial.
Rekaman CCTV menunjukkan sang ayah berjalan keluar dari rumah sakit bersalin di China timur, sambil membawa bayinya. Dia kemudian menyerahkannya ke pembeli.
Bayi perempuan itu kabarnya dijual seharga sekitar Rp98 juta, dan dibawa ke rumah baru sekitar 160 mil jauhnya.
Menurut polisi di Changzhou, Provinsi Jiangsu, ayah itu menemukan pembeli setelah dibantu seorang teman memasang iklan di WeChat.
Pria itu mengatakan kepada polisi bahwa dia dan istrinya tidak mampu membesarkan anak, jadi mereka membiarkan orang lain membesarkan bayinya.
Selain pria itu, istrinya, perantara dan pasangan yang membeli bayi itu juga ditahan.
Di bawah hukum China, orang-orang yang dinyatakan bersalah atas perdagangan anak dapat dipenjara hingga 10 tahun.
Sementara itu, si bayi telah dibawa ke pusat kesehatan pemerintah untuk dirawat.