Sabtu, 07 September 2019 02:31

Pengeroyokan Guru dan Kekerasan Anak di Gowa, Kadis DPPA Angkat Bicara

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Salah seorang tersangka pengeroyok guru di Gowa, dihadirkan dalam press rilis di Mapolres Gowa, Jumat, (6/9/2019).
Salah seorang tersangka pengeroyok guru di Gowa, dihadirkan dalam press rilis di Mapolres Gowa, Jumat, (6/9/2019).

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Gowa, juga menyesalkan insiden pengeroyokan dan kekerasan anak di SD Negeri Pabangiang yang viral beberapa waktu lalu. 

RAKYATKU.COM, GOWA - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Gowa, juga menyesalkan insiden pengeroyokan dan kekerasan anak di SD Negeri Pabangiang yang viral beberapa waktu lalu. 

Kepala DPPPA Kawaidah Alham mengatakan, ke depan pengawasan terhadap tindak kekerasan di lingkup sekolah akan semakin diperkuat. Salah satunya, dengan memaksimalkan peran Sistem Pelaporan Keamanan Berbasi Sekolah (Sipekabisa).

Inovasi tersebut, jelas Kawaidah, yakni bagaimana jika terjadi tindak kekerasan dalam sekolah agar diselesaikan dalam lingkup sekolah saja. 

"Orangtua memang berhak tau apa yang terjadi kepada anak-anaknya selama di sekolah. Tetapi jika ada hal-hal yang kurang baik, sebisa mungkin diselesaikan dan diatasi di sekolah," ujarnya, Jumat (6/9/2019).

Sekolah negeri yang berada di Jalan Andi Tonro Kecamatan Somba Opu, adalah salah satu pelopor sekolah ramah anak. Semua fasilitas dan sarana prasarananya telah memenuhi sebagai sekolah ramah anak. 

"Adanya peristiwa seperti ini, saya mengimbau agar seluruh sekolah lebih menguatkan lagi pengamanannya. Termasuk pengawasannya kepada orangtua siswa yang ingin masuk ke sekolah saat jam pelajaran berlangsung," katanya.

Orangtua pun tidak harus menerima langsung laporan yang dibawakan oleh anak, tapi mengkroscek terlebih dulu kepada kepala sekolah dan gurunya.

Sementara, terkait kebijakan kepala sekolah yang tidak akan lagi menerima siswa yang orangtuanya melakukan pengeroyokan, pihaknya masih akan mempelajari duduk persoalan tersebut. 

"Kami tidak akan langsung ambil sikap, tapi tetap mencari kepentingan terbaik dari anak. Kami akan bicarakan kembali dengan pihak kepala sekolah dan dinas pendidikan langkah seperti apa yang akan diambil, karena tetap anak berhak mendapatkan hak pendidikannya," tutupnya.