RAKYATKU.COM, MAKASSAR -- Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyoroti rendahnya capaian realisasi program kerja sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang masih berada di bawah 50 persen, meskipun tahun anggaran 2025 telah memasuki triwulan ketiga.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang digelar di ruang Komisi A DPRD Makassar, Jumat (11/7/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A Andi Pahlevi, bersama Wakil Ketua Haji Irwan Djafar dan anggota komisi lainnya, termasuk Tri Sulkarnaen. Turut hadir pula perwakilan dari sejumlah SKPD mitra kerja Komisi A.
Kepada Rakyatku.com, Tri Sulkarnaen menyayangkan lambannya progres pelaksanaan program yang dinilai jauh dari target normal untuk pertengahan tahun.
“Ini sudah triwulan ketiga, tetapi capaian program masih di bawah 50 persen. Jika ini dibiarkan, pelaksanaan program bisa tergesa-gesa di akhir tahun dan berpotensi menimbulkan dampak negatif, baik terhadap kualitas pelaksanaan maupun serapan anggaran,” ujar Tri.
Ia menambahkan, realisasi yang rendah tidak hanya menghambat kinerja pemerintahan, tetapi juga berisiko menurunkan efektivitas pelaksanaan APBD Kota Makassar secara keseluruhan.
Perencanaan Lemah, Anggaran Terancam Tak Terealisasi
Salah satu sorotan utama dalam rapat tersebut adalah permasalahan di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar. Diketahui terdapat anggaran protokoler yang tidak dapat dimanfaatkan akibat adanya pergeseran fungsi dan kebijakan internal, yang mencerminkan lemahnya perencanaan awal program.
“Ke depan, kami minta agar perencanaan disusun lebih cermat dan fleksibel terhadap dinamika organisasi. Jangan sampai anggaran terbuang sia-sia hanya karena perubahan struktur kegiatan yang tidak diantisipasi sejak awal,” tegas Tri Sulkarnaen.
Komisi A juga menekankan pentingnya optimalisasi pengadaan sistem keamanan, khususnya pemasangan CCTV. Pihaknya mengingatkan agar proyek-proyek seperti itu tidak sekadar menjadi pemasangan simbolik, tetapi juga memperhatikan kualitas perangkat dan keamanan data, sehingga memiliki dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik dan keamanan lingkungan.
Peringatan Keras dan Pemantauan Ketat
Komisi A menyatakan akan terus melakukan pemantauan secara intensif terhadap progres kinerja SKPD hingga akhir tahun anggaran. Jika stagnasi masih terjadi hingga triwulan ketiga berakhir, DPRD akan mempertimbangkan untuk memberikan catatan khusus dan bahkan rekomendasi evaluasi kinerja kepada pimpinan daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap program yang dibiayai oleh APBD benar-benar dijalankan sesuai rencana, tepat waktu, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Jika tidak, maka perlu ada tindakan tegas,” pungkas Tri.
