RAKYATKU.COM, MANILA - Seorang wanita Amerika ditahan di Filipina setelah ia diduga mencoba terbang ke luar negeri dengan membawa bayi di tasnya.
Juru bicara Biro Imigrasi Filipina, Melvin Mabulac mengatakan bahwa wanita itu ditangkap di Bandara Internasional Ninoy Aquino di Manila.
Dikatakan bahwa mereka menerima laporan pada hari Rabu sekitar pukul 06.20, bahwa seorang wanita 43 tahun telah ditangkap dengan seorang anak di tasnya.
CNN Filipina mengatakan bayi itu baru berusia enam hari.
Menurut Mabulac, wanita itu tampaknya bepergian sendirian dan hanya menunjukkan paspor pribadinya. Tetapi ketika staf memeriksa koper barang yang besar, mereka menemukan anak itu di dalam.
"Dia tidak punya dokumen perjalanan untuk bayi itu," kata Mabulac.
Wanita itu kemudian mengaku sebagai bibi anak itu, tetapi belum memberikan bukti bahwa mereka memiliki hubungan keluarga.;
Kasus ini telah diserahkan ke Divisi Anti-Perdagangan Manusia dari Biro Investigasi Nasional Filipina.