RAKYATKU.COM - Tanggal persidangan untuk Khalid Shaikh Mohammad yang merupakan dalang serangan 9/11, telah ditetapkan. Tokoh senior al-Qaeda ini akan diadili bersama dengan empat pria lainnya pada 11 Januari 2021.
Kelimanya saat ini ditahan di penjara Teluk Guantanamo, di Kuba, setelah didakwa pada Mei 2012.
Mereka didakwa dengan kejahatan perang, termasuk terorisme, pembajakan dan hampir 3.000 tuduhan pembunuhan dalam peran mereka merencanakan dan menyediakan dukungan logistik untuk serangan terhadap World Trade Center dan Pentagon
Mereka semua akan menghadapi hukuman mati jika dinyatakan bersalah, hampir 20 tahun setelah serangan itu terjadi.
Mohammad dan empat orang terdakwa lainnya telah ditahan di Guantánamo sejak September 2006, setelah beberapa tahun ditempatkan di fasilitas penahanan CIA rahasia.
Mohammad ditangkap di Pakistan pada tahun 2003 sebelum dipindahkan ke pangkalan AS di mana ia kemudian didakwa.
Sebelumnya, Pentagon mengatakan Mohammed telah mengakui bahwa ia terlibat dalam serangan September 2001 'dari A ke Z'.
Para terdakwa lainnya adalah Walid bin Attash, yang dituduh menjalankan kamp pelatihan al-Qaida, dan Ammar al-Baluchi, yang dituduh mendanai para pembajak dan melatih pilot.
Dua lainnya adalah Ramzi bin al-Shibh, dituduh merencanakan logistik serangan, dan Mustafa Ahmad al-Hawsawi, dituduh memasok uang dan pakaian untuk para pembajak pesawat.