Sabtu, 31 Agustus 2019 08:33

Picu Ketegangan, Kuburan Pengebom Minggu Paskah Sri Lanka Digali dan Dipindahkan

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Salah satu lokasi bom bunuh diri Minggu Paskah yang menewaskan ratusan orang pada April 2019 lalu. (Foto: AP)
Salah satu lokasi bom bunuh diri Minggu Paskah yang menewaskan ratusan orang pada April 2019 lalu. (Foto: AP)

Pengadilan Sri Lanka memerintahkan polisi menggali kembali kuburan dan memindahkan jasad pelaku bom bunuh diri Minggu Paskah, yang dimakamkan di pemakaman.

RAKYATKU.COM - Pengadilan Sri Lanka memerintahkan polisi menggali kembali kuburan dan memindahkan jasad pelaku bom bunuh diri Minggu Paskah, yang dimakamkan di pemakaman umum di distrik timur Batticaloa, Jumat (30/8/2019). Itu setelah warga protes dan memicu ketegangan. 

Serangan hari Minggu Paskah terhadap gereja-gereja dan hotel-hotel di Sri Lanka menewaskan lebih dari 250 orang dalam pemboman bunuh diri terburuk di negara itu.

Ratusan orang tewas dalam serangan di Gereja Sion di Batticaloa, pekan ini memprotes penguburan gerilyawan di pemakaman Hindu di dekat situ. Mereka mengatakan hal itu melukai perasaan mereka.

Para pengunjuk rasa memblokir jalan-jalan dan penegak hukum menembakkan peluru gas air mata untuk membubarkan mereka. Namun, ketegangan terjadi sejak itu. Demikian kata polisi.

"Mayatnya akan digali pada Senin dan disimpan di kamar mayat sampai lembaga pemerintah menemukan tempat yang cocok untuk menguburkan mereka," kata juru bicara kepolisian Ruwan Gunasekera kepada Reuters.

Pengebom itu dimakamkan di pemakaman umum Hindu setelah umat Islam menolak untuk mengizinkan pemakamannya di kuburan komunitas.

Polisi mengatakan setidaknya sembilan anggota dari dua kelompok kecil Islam lokal yang kurang dikenal, National Thawheedh Jamaath (NTJ) dan Jamathei Millathu Ibrahim, melakukan pemboman.

Pemerintah pekan lalu mencabut undang-undang darurat yang diberlakukan setelah serangan Paskah yang memungkinkan polisi dan militer menahan dan menginterogasi tersangka tanpa perintah pengadilan.