Jumat, 30 Agustus 2019 13:49

Garuda Indonesia Berlakukan Larangan Penumpang Bawa MacBook Pro 15 Inci

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Garuda Indonesia Berlakukan Larangan Penumpang Bawa MacBook Pro 15 Inci

Garuda Indonesia mengeluarkan larangan penumpang membawa MacBook Pro retina 15 inci. Itu berlaku untuk pengguna yang membawa ke dalam kabin, bagasi, dan kargo.

RAKYATKU.COM - Garuda Indonesia mengeluarkan larangan penumpang membawa MacBook Pro retina 15 inci. Itu berlaku untuk pengguna yang membawa ke dalam kabin, bagasi, dan kargo.

Dalam keterangan resminya, Garuda mengungkapkan langkah ini ditempuh sebagai upaya antisipasi masalah pada baterai MacBook Pro retina 15 inci.

VP corporate secretary Garuda Indonesia, M Ikhsan Rosan, mengatakan kebijakan ini ditempuh sejalan dengan aturan yang dikeluarkan oleh European Union Aviation Safety Agency (EASA) dan IATA Dangerous Goods Regulations (Special Provisions A154).

"Larangan membawa MacBook Pro (retina 15 inci) dilakukan menyusul ditemukan masalah pada baterai laptop yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap keselamatan penerbangan," tulis Ikhsan dalam keterangan resmi dikutip CNN Indonesia.

Larangan membawa MacBook Pro 15 inci yang dijual selama periode September 2015 dan Februari 2017. 

Sebelumnya, pada 14 Agustus 2019 Federal Aviation Administration (FAA) Amerika Serikat melarang beberapa model laptop MacBook Pro milik Apple Inc pada penerbangan. 

Langkah ini merupakan kelanjutan dari aksi perusahaan menarik unit-unit tertentu dari pasar karena memiliki baterai yang berisiko kebakaran.

"FAA mengetahui baterai yang ditarik yang digunakan di beberapa laptop Apple MacBook Pro," kata Jubir FAA dalam pernyataan resmi seperti dilansir Reuters.

Larangan ini muncul setelah Apple mengumumkan akan menarik MacBook Pro 15 inci tipe tertentu mulai 20 Juni 2019. Apple beralasan baterai laptop yang mudah panas bisa berpotensi membahayakan pengguna.