RAKYATKU.COM, GOWA - Seorang warga asal Kabupaten Gowa menjadi korban penebasan memakai parang oleh seorang warga asal Kota Makassar.
Peristiwa itu terjadi di Dusun Tammalalang Barat, Desa Tammanyeleng, Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa, Senin malam (26/8/2019), sekitar pukul 20.30 Wita.
Pelaku diketahui bernama Hendra Alias Iccank (30) warga Jalan Rajawali Lorong 10 Kecamatan Mariso, Kota Makassar. Sementara korban bernama Daeng Dola (60), warga Dusun Tammalalang Barat, Desa Tammanyeleng, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.
Berawal saat korban Daeng Dola melihat pelaku kencing di samping rumahnya. Korban pun tidak terima atas perlakuan dari pelaku. Informasi dari kepolisian, pelaku juga baru saja minum minuman beralkohol.
Kapolsek Barombong, AKP Muhammad Hasyim, mengatakan saat itu korban berdiri tidak jauh dari tempat Hendra berdiri buang air kecil. Korban pun menegur pelaku dan pelaku tidak terima atas teguran tersebut. Hingga keduanya terjadi pertengkaran.
"Saat pertengkaran berlangsung, pelaku segera mengambil sebilah parang yang disimpan di jok motornya dan langsung menebas kepala korban. Dan mengenai pada bagian jidat kiri hingga terluka. Sesaat setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri," kata Hasyim kepada Rakyatku.com saat ditemui di Mapolsek Barombong.
Sebilah parang yang digunakan pelaku, lanjut Hasyim, memiliki panjang sekitar 60 sentimeter. "Hanya bagian ujungnya saya yang mengenai kepala korban," sambung Hasyim.
Korban pun menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Thalia Irham, Panciro, Kabupaten Gowa. Korban mengalami luka robek pada kepala bagian depan dan atas.
"Mengetahui kejadian tersebut, personel gabungan Polsek Barombong mendatangi TKP, mencatat identitas korban, dan saksi-saksi. Serta membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan visum et refertum," tutup Hasyim.