RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Satuan Lalulintas Polres Jeneponto akan menggelar Operasi Patuh yang juga dilakukan di seluruh Indonesia. Kegiatan itu dilaksanakan 29 Agustus sampai 11 September 2019.
Kasat Lantas Polres Jeneponto, AKP Ilham mengatakan Operasi Patuh akan berlangsung selama 14 hari dan rutin dilaksanakan setiap hari.
"Operasi patuh berlaku untuk semua jenis kendaraan. Diprioritaskan penindakan bagi pelanggar, di antaranya pengguna lampu ratator atau biasa disebut starbo, serta pengendara menggunakan handphone dan lainnya," kata Ilham, Minggu (25/8/2019).
Dia menegaskan, bagi pengendara yang melanggar aturan tersebut seperti tidak menggunakan helm SNI, melawan arus menggunakan handphone saat berkendara, di bawah pengaruh alkohol, pengendara di bawah umur, pengguna lampu ratator, dan tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).
Operasi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara, baik itu keamanannya, keselamatan dan kelancaran berlalu lintas di jalan raya. Delapan poin tersebut harus dipatuhi.
"Operasi ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas. Ayo tertib berlalu lintas, keselamatan untuk kemanusiaan," kata Ilham.
Selain itu, kata dia, pengendara agar melengkapi juga surat surat kendaraannya, seperti STNK, SIM, dan kelengkapan lainnya.