Rabu, 21 Agustus 2019 14:13

Tersangka Kasus Korupsi Dana Dinkes Parepare Bisa Bertambah

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kapolres Parepare AKBP Pria Budi.
Kapolres Parepare AKBP Pria Budi.

Polisi menyebut tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Anggaran Belanja Dinas Kesehatan Kota Parepare.

RAKYATKU.COM, PAREPARE -- Polisi menyebut tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Anggaran Belanja Dinas Kesehatan Kota Parepare tahun 2017 dan 2018.

Saat ini polisi sudah menetapkan mantan Kadis Kesehatan, MY dan mantan Bendahara Dinkes Kota Parepare, SD.

"Jika ada Novum (alat bukti baru) yang ada sangkut paut, tidak menutup kemungkinan ada penetapan tersangka baru," kata Kapolres Parepare AKBP Pria Budi, Rabu (21/8/2019).

Dari hasil penyidikan kata Pria, dengan pemeriksaan 78 saksi dan 3 saksi ahli, belum ditemukan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

"Saksi semua sudah kita periksa, termasuk nama-nama yang disebutkan oleh tersangka, namun apa yang disebutkan seperti kuitansi dan bukti utang tidak ada kesesuaian dan pembuktian," ungkap dia.

Pria juga berjanji akan segera melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Parepare.

"Tersangka akan segera kita panggil lagi untuk kelengkapan berkas administrasi dan segera diserahkan ke Kejaksaan," tutupnya.