RAKYATKU.COM, PANGKEP- Pelantikan anggota DPRD Pangkep terpilih 2019-2024 dijadwalkan tanggal 28 Agustus 2019 mendatang, akan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Pangkep di gedung DPRD Pangkep.
Sekretaris Dewan DPRD Pangkep, Muhammad Gazali mengatakan akan menyebar 2000 undangan.
"Kita tunggu SK Gubernur, setelah itu kita akan sebar 2000 undangan ," ungkapnya, kepada Rakyatku.com melalui telepon selular, Rabu (21/9/2019).
Undangan tersebut, sambungnya, termasuk untuk keluarga anggota DPRD yang dilantik. Hanya saja jumlahnya memang dibatasi. “Satu anggota DPRD membawa keluarganya maksimal sebanyak lima orang,” ujar Gazali.
Selain itu, undangan ditujukan untuk Forkopimda, seluruh ketua partai politik, para kepala OPD, Tokoh masyarakat dan lainnya. Gazali juga mengingatkan agar undangan dapat dibawa saat menghadiri pelantikan.
“Undangan wajib dibawa. Agendanya tunggal hanya pelantikan dan pengumuman ketua dewan sementara,” tandasnya.