Sabtu, 17 Oktober 2026 23:56

Subhan Djaya Mappaturung Raih Penghargaan Nasional, Transformasi Layanan Hukum KALLA Jadi Sorotan

Lisa Emilda
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Chief Legal & Sustainability Officer KALLA, Subhan Djaya Mappaturung, menerima penghargaan Indonesia’s Most Respected In-House Counsel 2026 untuk kategori Transportation dalam ajang In-House Counsel Awards (IHCA) 2026 di Nusa Dua Bali, 8–9 Oktober 2026 lalu.
Chief Legal & Sustainability Officer KALLA, Subhan Djaya Mappaturung, menerima penghargaan Indonesia’s Most Respected In-House Counsel 2026 untuk kategori Transportation dalam ajang In-House Counsel Awards (IHCA) 2026 di Nusa Dua Bali, 8–9 Oktober 2026 lalu.

Chief Legal & Sustainability Officer KALLA, Subhan Djaya Mappaturung, meraih penghargaan nasional IHCA 2026 berkat transformasi layanan hukum perusahaan.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR – Transformasi tata kelola hukum yang dijalankan KALLA mendapat pengakuan di tingkat nasional. Chief Legal & Sustainability Officer KALLA, Subhan Djaya Mappaturung, berhasil meraih penghargaan Indonesia’s Most Respected In-House Counsel 2026 kategori Transportation dalam ajang In-House Counsel Awards (IHCA) 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan yang diselenggarakan Hukumonline bersama Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA) di Nusa Dua, Bali, pada 8–9 Oktober 2026.

Pengakuan ini menjadi salah satu pencapaian dalam perjalanan profesional Subhan yang telah berkarier lebih dari tiga dekade di lingkungan KALLA.

Baca Juga : Robi Syianturi Juara Kalla 10K 2026, Ribuan Pelari Ramaikan Jalanan Makassar

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap pengalaman kepemimpinan, kontribusi strategis, dan inisiatif pengembangan fungsi hukum perusahaan dalam mendukung tata kelola serta pertumbuhan bisnis.

Di bawah kepemimpinannya, fungsi legal KALLA terus diarahkan untuk tidak sekadar menangani persoalan hukum, tetapi juga menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan bisnis.

Berbekal Pengalaman Lebih dari 30 Tahun

Baca Juga : Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unhas, Executive Director 4 Pelindo Regional 4 Akhirman Tekankan Pentingnya Hukum dalam Bisnis BUMN

Perjalanan karier Subhan di KALLA mencerminkan pengalaman yang tidak terbatas pada satu bidang pekerjaan.

Sebelum dipercaya menjabat Chief Legal & Sustainability Officer, ia pernah menduduki sejumlah posisi strategis dalam organisasi.

Beberapa jabatan yang pernah diembannya antara lain Operations Manager, Human Capital & Corporate Affair Division Head, Chief Operating Officer, hingga Chief Human Capital Officer.

Baca Juga : Buka Rangkaian HUT ke-74, KALLA Gelar Padel Exhibition dan Kick-Off di NIPAH PARK

Pengalaman tersebut memberikan pemahaman mengenai berbagai aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari kegiatan operasional, sumber daya manusia, hingga perumusan strategi bisnis.

Bekal lintas fungsi itu kemudian menjadi bagian dari pendekatannya dalam memimpin transformasi layanan hukum perusahaan.

Dalam pengelolaan bisnis yang semakin kompleks, fungsi legal dituntut memahami kebutuhan operasional sekaligus memastikan setiap keputusan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga : Integrasikan ESG dan Kearifan Lokal, Kalla Toyota Luncurkan Inovasi Layanan 'Local & Eco Delight' di Hari Pelanggan Nasional

Pendekatan tersebut mendorong fungsi legal KALLA untuk terlibat lebih awal dalam proses identifikasi risiko dan pemberian pertimbangan hukum.

Dengan demikian, peran penasihat hukum internal tidak hanya muncul ketika perusahaan menghadapi persoalan, tetapi juga dalam proses pencegahan risiko.

Dorong Digitalisasi Layanan Hukum melalui MACCA System

Baca Juga : Gandeng Pemkot Makassar, Makassar Leadership Summit 2026 Dorong Ekosistem Kepemimpinan Lintas Sektor di Indonesia Timur

Salah satu inovasi yang dikembangkan dalam transformasi fungsi legal KALLA adalah Digital Legal Service Ecosystem melalui portal layanan internal perusahaan bernama MACCA System.

Sistem tersebut dikembangkan sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan hukum yang lebih cepat, terukur, dan berbasis data.

Penguatan layanan dilakukan melalui penerapan Legal Helpdesk, standardisasi proses pelayanan hukum, serta pengukuran Service Level Agreement (SLA).

Baca Juga : Gandeng Pemkot Makassar, Makassar Leadership Summit 2026 Dorong Ekosistem Kepemimpinan Lintas Sektor di Indonesia Timur

Melalui pendekatan tersebut, kualitas dan efektivitas layanan legal di berbagai unit bisnis KALLA diharapkan semakin meningkat.

Digitalisasi juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem pelayanan yang lebih terstruktur.

Dengan mekanisme layanan yang terstandar, kebutuhan pendampingan hukum dari unit bisnis dapat dikelola melalui proses yang lebih jelas.

Baca Juga : Gandeng Pemkot Makassar, Makassar Leadership Summit 2026 Dorong Ekosistem Kepemimpinan Lintas Sektor di Indonesia Timur

Penggunaan indikator SLA memungkinkan perusahaan memiliki dasar pengukuran terhadap pelayanan yang diberikan.

Meski demikian, perusahaan belum merinci angka peningkatan kecepatan layanan maupun hasil pengukuran SLA setelah penerapan sistem tersebut.

Karena itu, pengembangan MACCA System lebih tepat dipandang sebagai langkah transformasi yang sedang didorong perusahaan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan layanan hukum.

Baca Juga : Gandeng Pemkot Makassar, Makassar Leadership Summit 2026 Dorong Ekosistem Kepemimpinan Lintas Sektor di Indonesia Timur

Legal KALLA Didorong Jadi Mitra Strategis Bisnis

Subhan menegaskan bahwa fungsi legal perusahaan harus mampu memberikan kontribusi yang lebih luas daripada sekadar menyelesaikan persoalan hukum.

Menurutnya, tim legal perlu terlibat dalam proses identifikasi risiko serta mendukung pengambilan keputusan manajemen.

Baca Juga : Gandeng Pemkot Makassar, Makassar Leadership Summit 2026 Dorong Ekosistem Kepemimpinan Lintas Sektor di Indonesia Timur

“Penghargaan ini merupakan apresiasi bagi seluruh tim Legal KALLA yang terus berupaya menghadirkan layanan hukum yang semakin baik. Kami ingin memastikan bahwa fungsi Legal tidak hanya hadir ketika terdapat persoalan hukum, tetapi juga mampu berperan sejak awal dalam mengidentifikasi risiko, memberikan solusi, dan mendukung pengambilan keputusan bisnis yang tepat,” ungkap Subhan.

Pernyataan tersebut menggambarkan arah transformasi yang menempatkan fungsi hukum sebagai bagian dari sistem pengelolaan risiko perusahaan.

Dalam praktik bisnis, keputusan manajemen dapat berkaitan dengan berbagai aspek regulasi, kontrak, hubungan kerja, maupun kewajiban perusahaan.

Baca Juga : Gandeng Pemkot Makassar, Makassar Leadership Summit 2026 Dorong Ekosistem Kepemimpinan Lintas Sektor di Indonesia Timur

Karena itu, keterlibatan fungsi legal sejak tahap perencanaan diharapkan dapat membantu perusahaan memahami konsekuensi hukum sebelum suatu keputusan dilaksanakan.

Pendekatan preventif tersebut menjadi salah satu perhatian dalam penguatan tata kelola perusahaan.

Perkuat Kolaborasi melalui Legal Forum

Baca Juga : Gandeng Pemkot Makassar, Makassar Leadership Summit 2026 Dorong Ekosistem Kepemimpinan Lintas Sektor di Indonesia Timur

Selain mengembangkan layanan berbasis digital, KALLA juga memperkuat koordinasi internal melalui Legal Forum.

Forum tersebut menjadi wadah diskusi strategis bagi tim legal dalam membahas perkembangan regulasi dan berbagai potensi risiko hukum yang berkaitan dengan kegiatan bisnis perusahaan.

Melalui forum ini, tim legal didorong untuk melakukan analisis terhadap perubahan ketentuan hukum serta menyusun langkah mitigasi sesuai kebutuhan organisasi.

Baca Juga : Gandeng Pemkot Makassar, Makassar Leadership Summit 2026 Dorong Ekosistem Kepemimpinan Lintas Sektor di Indonesia Timur

Penguatan kolaborasi juga diarahkan untuk menjaga keselarasan kebijakan hukum di lingkungan unit bisnis KALLA.

Langkah tersebut menjadi penting bagi perusahaan yang memiliki berbagai aktivitas usaha dengan kebutuhan pendampingan hukum yang berbeda.

Dengan komunikasi yang lebih terintegrasi, fungsi legal diharapkan mampu memberikan rekomendasi yang tidak hanya mempertimbangkan kepatuhan, tetapi juga risiko dan keberlanjutan bisnis.

Baca Juga : Gandeng Pemkot Makassar, Makassar Leadership Summit 2026 Dorong Ekosistem Kepemimpinan Lintas Sektor di Indonesia Timur

Subhan menyampaikan bahwa digitalisasi dan kolaborasi merupakan bagian dari upaya membangun organisasi yang lebih profesional dan adaptif.

“Melalui digitalisasi, standardisasi layanan, dan kolaborasi yang semakin terintegrasi, kami terus mendorong fungsi legal menjadi mitra strategis bagi seluruh unit bisnis. Harapannya, setiap langkah yang dilakukan dapat memberikan nilai tambah bagi perusahaan sekaligus memperkuat budaya kepatuhan dan perbaikan berkelanjutan,” tambahnya.

Miliki Latar Belakang Pendidikan Multidisiplin

Baca Juga : Gandeng Pemkot Makassar, Makassar Leadership Summit 2026 Dorong Ekosistem Kepemimpinan Lintas Sektor di Indonesia Timur

Selain pengalaman profesional, Subhan memiliki latar belakang pendidikan yang mencakup berbagai bidang keilmuan.

Ia merupakan lulusan Sarjana Administrasi Publik Universitas Gadjah Mada dan meraih gelar Doktor Administrasi Publik dari Universitas Hasanuddin.

Subhan juga tercatat memiliki gelar Magister Hukum dan Magister Ekonomi dari Universitas Hasanuddin.

Baca Juga : Gandeng Pemkot Makassar, Makassar Leadership Summit 2026 Dorong Ekosistem Kepemimpinan Lintas Sektor di Indonesia Timur

Sementara pada jenjang sarjana lainnya, ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Muslim Indonesia serta Sarjana Ekonomi di STIEM Bongaya.

Kombinasi pendidikan di bidang administrasi publik, hukum, dan ekonomi menjadi bagian dari bekalnya dalam memahami tata kelola organisasi serta kebutuhan bisnis perusahaan.

Dalam bidang profesi, Subhan juga tercatat sebagai advokat PERADI dan memiliki sertifikasi Certified Legal Auditor dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Baca Juga : Gandeng Pemkot Makassar, Makassar Leadership Summit 2026 Dorong Ekosistem Kepemimpinan Lintas Sektor di Indonesia Timur

Latar belakang tersebut mendukung kompetensinya dalam bidang hukum korporasi, audit kepatuhan, pengelolaan risiko hukum, dan tata kelola perusahaan.

KALLA Juga Masuk Nominasi Penghargaan Tim Legal

Prestasi dalam ajang IHCA 2026 tidak hanya datang melalui penghargaan individu yang diterima Subhan.

Baca Juga : Gandeng Pemkot Makassar, Makassar Leadership Summit 2026 Dorong Ekosistem Kepemimpinan Lintas Sektor di Indonesia Timur

KALLA juga berhasil masuk nominasi Indonesia’s Most Innovative In-House Counsel Team 2026 untuk kategori Transportation.

Selain itu, perusahaan tercatat sebagai peserta atau entrant dalam kategori Indonesia’s Best Legal Prevention Program 2026 untuk kelompok perusahaan swasta yang memiliki 11 atau lebih penasihat hukum internal.

Kedua partisipasi tersebut menunjukkan keterlibatan KALLA dalam ajang apresiasi terhadap praktik pengelolaan fungsi hukum korporasi.

Baca Juga : Gandeng Pemkot Makassar, Makassar Leadership Summit 2026 Dorong Ekosistem Kepemimpinan Lintas Sektor di Indonesia Timur

Namun, status nominasi dan keikutsertaan tersebut berbeda dengan penghargaan yang telah dimenangkan Subhan secara individu.

Dalam informasi perusahaan, belum disebutkan bahwa KALLA memenangkan dua kategori tambahan tersebut.

Karena itu, pencapaian yang dapat dipastikan adalah penghargaan individu untuk Subhan, nominasi tim legal inovatif, serta keikutsertaan dalam kategori program pencegahan hukum.

Baca Juga : Gandeng Pemkot Makassar, Makassar Leadership Summit 2026 Dorong Ekosistem Kepemimpinan Lintas Sektor di Indonesia Timur

Penguatan Tata Kelola untuk Keberlanjutan Bisnis

Bagi KALLA, penghargaan nasional ini menjadi momentum untuk melanjutkan transformasi fungsi legal perusahaan.

Penguatan layanan hukum tidak hanya diarahkan pada peningkatan kualitas pendampingan, tetapi juga pada pembentukan budaya kepatuhan yang lebih terintegrasi.

Baca Juga : Gandeng Pemkot Makassar, Makassar Leadership Summit 2026 Dorong Ekosistem Kepemimpinan Lintas Sektor di Indonesia Timur

Perusahaan menempatkan pengelolaan risiko hukum sebagai bagian dari upaya mendukung pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan.

Melalui MACCA System, Legal Helpdesk, pengukuran SLA, dan Legal Forum, KALLA berupaya membangun layanan hukum internal yang lebih adaptif terhadap perkembangan regulasi.

Pengalaman kepemimpinan Subhan yang melintasi berbagai fungsi organisasi juga menjadi bagian dari pendekatan perusahaan dalam menghubungkan aspek hukum dengan kebutuhan bisnis.

Baca Juga : Gandeng Pemkot Makassar, Makassar Leadership Summit 2026 Dorong Ekosistem Kepemimpinan Lintas Sektor di Indonesia Timur

Penghargaan Indonesia’s Most Respected In-House Counsel 2026 yang diraih Subhan Djaya Mappaturung sekaligus menjadi pengakuan terhadap upaya pengembangan peran penasihat hukum internal sebagai mitra strategis manajemen.

Ke depan, KALLA menyatakan akan terus memperkuat inovasi layanan hukum, kolaborasi antarfungsi, serta pengelolaan risiko secara proaktif guna mendukung tata kelola perusahaan dan keberlanjutan bisnis.

#Kalla #Subhan Djaya Mappaturung #In-House Counsel Awards 2026 #IHCA 2026 #Hukumonline #ICCA #Indonesia’s Most Respected In-House Counsel #Chief Legal Sustainability Officer #MACCA System #Digital Legal Service Ecosystem #Legal Helpdesk #Legal Forum #tata kelola perusahaan #Manajemen Risiko Hukum #Transformasi Digital KALLA #Berita Bisnis Makassar #Corporate Governance