Senin, 19 Agustus 2019 03:30

Tim Paskibraka Selayar dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Tim Paskibraka Selayar dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah Kepulauan Selayar, melalui Dinas Pemuda dan Olah Raga mendaftarkan Tim Paskibraka ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

RAKYATKU.COM - Pemerintah Kepulauan Selayar, melalui Dinas Pemuda dan Olah Raga mendaftarkan Tim Paskibraka ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Perlindungan jaminan sosial yang diberikan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematia. Perlindungan jaminan sosial ini penting diberikan untuk memitigasi potensi risiko yang terjadi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar, Luky JuliantoJulianto mengatakan, pihaknya  mengapresiasi upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Tim Paskibraka. 

"Dalam menjalankan aktifitas kerja dan tugas, senantiasa dihadapkan dengan risiko yang dapat mempengaruhi tingkat kesejahteraan dan kualitas hidup kita dan keluarga. Melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan optimal manfaat program, mulai dari pengobatan perawatan standar kelas I RS Pemerintah sesuai indikasi medis, sampai sembuh tanpa batasan biaya hingga santunan-santunan," kata Luky.

Luky menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas layanan. 

Melalui Layanan PeKa JKK (Pendampingan Kasus Jaminan Kecelakaan Kerja), diharapkan dapat memberikan rasa tenang kepada peserta dan keluarga ketika terjadi kasus kecelakaan kerja, mulai dari administrasi pendaftaran RS, kepastian fasilitas rawat inap, ketersediaan obat, hingga rujukan. 

"Layanan PeKa JKK telah kami lakukan dengan berkoordinasi dengan Badan Usaha/  Pemberi Kerja, RSUD KH Hayyung, Klinik Nahda, maupun RS Rujukan," terang Luky.

Luky menabahkan, untuk siswa-siswi magang juga tak luput dari risiko kecelakaan kerja bahkan meninggal dunia, oleh karena itu program jaminan sosial Ketenagakerjaan hadir sebagai solusi.