Jumat, 09 Agustus 2019 14:47

Pelanggaran Lalu Lintas di Toraja Utara Didominasi Usia Milenial

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Polsek Rantepao melaksanakan operasi rutin/penertiban di Tagari, Kelurahan Tagari, Kecamatan Tallunglipu Kabupaten, Toraja Utara, Jumat (09/08/2019).
Polsek Rantepao melaksanakan operasi rutin/penertiban di Tagari, Kelurahan Tagari, Kecamatan Tallunglipu Kabupaten, Toraja Utara, Jumat (09/08/2019).

Polsek Rantepao melaksanakan operasi rutin/penertiban di Tagari, Kelurahan Tagari, Kecamatan Tallunglipu Kabupaten, Toraja Utara, Jumat (09/08/2019).

RAKYATKU.COM, RANTEPAO - Polsek Rantepao melaksanakan operasi rutin/penertiban di Tagari, Kelurahan Tagari, Kecamatan Tallunglipu Kabupaten, Toraja Utara, Jumat (09/08/2019).

Kapolsek Rantepao, Kompol Marthen Buttu, memimpin operasi rutin penertiban yang melibatkan 10 personel. Pelaksanaan operasi ini dilaksanakan selama 1 jam dari pukul 06.30 Wita sampai pukul 07.30 Wita.

"Dalam operasi penertiban ini 20 pengendara terjaring dengan bukti tilang yang disita. Rinciannnya 9 unit kendaraan roda dua dan 11 lembar SIM dan STNK," katanya.

Dari 20 pengendara yang melanggar lalu lintas didominasi usia milenial yaitu anak sekolah yang masih duduk di bangku SMP dan SMA.

"Operasi rutin ini adalah program rutin yang digelar oleh Polsek Rantepao, dengan sasaran kelengkapan surat-surat seperti SIM, STNK, pengendara yang tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot racing/bising serta komponen pendukung sepeda motor," jelasnya.

Katanya, pihaknya melaksanakan operasi ini untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara di jalan raya.

"Selain itu juga untuk meminimalisir pelanggaran dan terjadinya kecelakaan lalu lintas serta dapat menurunkan angka kecelakaan sehingga masyarakat dapat merasakan terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan Kelancaran berlalu lintas," tutupnya.