Jumat, 09 Agustus 2019 11:47

Wacana PNS Boleh Kerja dari Rumah, BKN: Kami Sudah Terbiasa di Luar Kantor

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Pemerintah berencana membuat konsep agar Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa bekerja di luar kantor. 

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana membuat konsep agar Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa bekerja di luar kantor. 

Itu dilakukan untuk merespons perkembangan zaman yang mana hampir seluruh pekerjaan bisa dikerjakan tanpa harus ke kantor.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan mengatakan, hal tersebut masih merupakan wacana. Penerapan ini perlu pendalaman lebih jauh yang mana saat ini masih terus dikaji oleh pihak BKN maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

"Jangan buru-buru, ini membutuhkan pikiran luar biasa," ujarnya seperti diberitakan Okezone, Jumat (9/8/2019).

Menurut Ridwan, konsep ini muncul untuk menyesuaikan perkembangan zaman. Di zaman serba canggih ini semua pekerjaan bisa dikerjakan tanpa harus datang ke kantor.

“Pergeseran jenis pekerjaan mulai terlihat beberapa tahun belakangan ini. Demikian pula jenis layanan yang dilakukan Pemerintah kepada warganya,” katanya.

Saat ini saja, lanjut Ridwan, sudah ada beberapa pekerjaan di BKN yang dikerjaakan di luar kantor. Sebagai salah satu contohnya adalah di bisang kehumasan.

Menurut Ridwan, pekerjaan di Biro Humas BKN sudah terbiasa mengerjakan materi berita, media sosial, siaran pers dan sebagainya di luar kantor. Karena semua pekerjaan sudah bisa dikerjakan lewat perangkat mobile.

"Contohnya hari ini, saya di Medan sudah approved berita, siaran pers dan konten media sosial yang disiapkan oleh anak-anak humas di Jakarta, hasil liputan di beberapa lokasi di seluruh Indonesia. So, kebutuhan untuk bertemu di kantor secara fisik mulai berkurang,” jelasnya.