Jumat, 09 Agustus 2019 08:32

Disdukcapil Selayar Mulai Terapkan Layanan Kependudukan Sistem Online

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Patonrangi Pasbal.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Patonrangi Pasbal.

Memberikan layanan yang lebih cepat, mudah, dan aman, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Selayar, saat ini telah berinovasi.

RAKYATKU.COM, KEPULAUAN SELAYAR - Memberikan layanan yang lebih cepat, mudah, dan aman, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Selayar, saat ini telah berinovasi berbasis teknologi digital.

Salah satunya menggunakan tanda tangan elektronik untuk menerbitkan dokumen akta kelahiran, kartu keluarga, dan KTP.

"Ya, kita sudah manfaatkan teknologi online sejak Mei lalu dan menyusul akta kematian, surat keterangan pindah juga akan kita layani dengan sistim online," kata Andi Patonrangi Pasbal, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kepulauan Selayar, saat ditemui Rakyatku.com di ruang kerjanya, Kamis (8/8/2019)

"Salah satunya, inovasi tanda tangan dengan menggunakan barcode. Sekarang sementara diupayakan bisa ditandatangani di mana pun pimpinan berada. Sejauh signal internet mendukung dan daya listrik normal," ucap Patonrangi.

"Misalnya tanda tangan elektronik masih ada sedikit perbaikan agar bisa gunakan android. Apabila saya sedang rapat atau pun keluar daerah, saya bisa memberikan tandatangan elektronik ini kepada petugas melalui android," ujarnya.

Patonrangi mengatakan, pelayanan administrasi kependudukan secara daring sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2019, merupakan landasan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien melalui pengembangan sistem administrasi kependudukan dengan cara lebih mudah dan cepat. 

Andi Patonrangi Pasbal juga menyampaikan imbauan agar masyarakat Selayar agar memperhatikan kelengkapan administrasi kependudukannya.