Senin, 05 Agustus 2019 21:47

Tegas, Bupati Gowa akan Denda ASN yang Buang Sampah Sembarangan

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, bersama Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, bersama Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni.

Pemerintah Kabupaten Gowa sedang gencar-gencarnya mewujudkan Gowa sebagai kabupaten yang bersih.

RAKYATKU.COM, GOWA - Pemerintah Kabupaten Gowa sedang gencar-gencarnya mewujudkan Gowa sebagai kabupaten yang bersih. Langkah tegasnya ialah mendenda aparatur sipil negara (ASN) yang membuang sampah sembarangan.

Langkah awal penerapan lingkungan bersih tersebut adalah di kantor pemerintahan. Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan akan membuat aturan.

"Jika aturan ini telah dibuat, dan saya masih menemukan sampah di lingkungan kantor atau ruangan SKPD masing-masing, maka saya akan mendenda di depan ruangan langsung. Uang denda ini akan disumbangkan ke masjid kantor bupati atau Masjid Agung Syekh Yusuf," katanya, Senin (5/8/2019).

Denda ini dilakukan agar sejak dini mulai timbul rasa kepedulian dan tanggung jawab. Sehingga ketika melihat sampah langsung memiliki kesadaran untuk memungut, membersihkan, dan membuang di tempat yang sebenarnya. 

"Jangan menggunakan paradigma lama, jika bukan sampahnya tidak mau dipungut dan dibersihkan. Ini harus diubah," tegas mantan anggota DPRD Sulsel ini. 

Bupati termuda di kawasan timur Indonesia (KTI) ini berujar, selain fokus pada pembangunan infrastruktur pada 2019 ini, aspek kebersihan juga akan menjadi nilai tambah dari pembangunan infrastruktur tersebut. Menurutnya, meski infrastruktur dibangun dengan baik, namun kebersihan tak mampu dijaga, wilayah tersebut tidak dapat maju.