Jumat, 19 Juli 2019 17:34

Detik-detik Eksekusi Mati Pemenggal Turis di Depan Regu Tembak

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Salah satu tersangka pemenggal turis, digiring ke depan regu tembak (kiri). Kanan, dua korban yang terbunuh.
Salah satu tersangka pemenggal turis, digiring ke depan regu tembak (kiri). Kanan, dua korban yang terbunuh.

Tiga ekstremis yang memenggal dua wanita di pegunungan Atlas, Maroko, dijatuhi hukuman mati di depan regu tembak. 

RAKYATKU.COM, MAROKO - Tiga ekstremis yang memenggal dua wanita di pegunungan Atlas, Maroko, dijatuhi hukuman mati di depan regu tembak. 

Dilansir dari Metro.co.uk, Jumat, 19 Juli 2019, Abdessamed Ejjoud, Younes Ouaziyad (27), dan Rachid Affati (33), dengan tangan terborgol digiring polisi berbaju hitam, menuju ke depan regu tembak yang sudah siap dengan senjata terkokang.

Itu adalah hukuman maksimum atas pembunuhan yang mereka lakukan terhadap Louisa Vesterager Jespersen (24), dari Denmark, dan Maren Ueland (28), dari Norwegia.

Keduanya ditemukan tewas pada 17 Desember tahun lalu. Mereka berkemah di 'daerah pegunungan terpencil' yang berjarak 6,2 mil dari desa Imlil, di kaki Gunung Toubkal, ketika mereka terbunuh di tenda mereka. 

Ketiga teroris digambarkan oleh pihak berwenang sebagai 'serigala tunggal' yang tidak mengoordinasikan pembunuhan dengan ISIS. 

Para jaksa sebelumnya menuntut hukuman mati bagi para pria itu, sementara petisi media sosial juga menyerukan eksekusi mereka. 

Helle Petersen, ibu dari Ms Jespersen, mengatakan kepada pengadilan dalam sebuah surat: "Yang paling adil adalah memberi binatang buas ini hukuman mati yang pantas mereka terima." 

Hari ini, jaksa menggambarkan Ejjoud, Ouaziyad dan Affati sebagai 'monster haus darah'. 

Khalid El Kerdoudi mengatakan kepada juri dalam argumen penutupnya: "Kita tidak bisa bersikap lunak terhadap binatang buas manusia ini."

Pengadilan mendengar bahwa laporan otopsi telah menemukan 23 luka-luka di tubuh Jespersen dan tujuh luka-luka di tubuh Mseland. 

Ejjoud, seorang pemimpin bawah tanah, telah mengaku pada sidang sebelumnya untuk memancung salah satu wanita dengan Ouaziyad, sementara Afatti merekam serangan itu. Mereka juga telah merencanakan serangan terhadap sinagoge dan gereja, kata mereka. 
Tim pembela berpendapat ada 'keadaan yang meringankan karena kondisi sosial mereka yang berbahaya dan ketidakseimbangan psikologis'. 

Para pria itu digambarkan memiliki tingkat pendidikan yang 'sangat rendah' ??dan berasal dari latar belakang sederhana. 

Maroko telah meniadakan eksekusi mati sejak tahun 1993.