Jumat, 19 Juli 2019 00:29

Wabup Bulukumba Minta Permendagri Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika Dikaji

Adil Patawai Anar
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wabup Bulukumba Minta Permendagri Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika Dikaji

Wabup Bulukumba Minta Permendagri Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika Dikaji

RAKYATKU.COM, BULUKUMBA -Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bulukumba menggelar rapat koordinasi. Pihak BNK Bulukumba dalam hal ini Bagian Kesra Pemkab Bulukumba yang menjadi sekretariat BNK mengundang para stakeholder untuk membicarakan rencana aksi pencegahan penyalahgunaan narkoba yang semakin marak di Kabupaten Bulukumba, sekaligus mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan.

Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Wakil Bupati Tomy Satria Yulianto di ruang rapat Wakil Bupati, Kamis 18 Juli 2019. Selain OPD terkait yang diundang, juga hadir Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Aris Sumarsono, serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama.

Selain agenda kegiatan yang akan dilaksanakan, rapat tersebut juga membahas terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. 

Dalam permendagri ini mensyaratkan terbentuknya tim terpadu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Klausul pembentukan tim tersebut dinilai tumpang tindih dengan keberadaan dan peran BNK Bulukumba selama ini.

Olehnya itu, Wakil Bupati Tomy Satria Yulianto memintah Bagian Hukum dan Bagian Kesra untuk mengkaji posisi Permendagri tersebut.

“Saya meminta aturan baru ini dikaji, jangan sampai tim yang dibentuk berdasarkan permendagri itu justru menganulir peran BNK Bulukumba,” pintanya.

Dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba,Tomy Satria berharap, jangan hanya  dibebankan tugas dan peran tersebut kepada BNK, namun semua OPD terkait seperti Dinas Kesehatan, RSUD dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga harus mengambil peran sesuai tupoksi masing-masing, baik itu sifatnya pencegahan, maupun sifatnya kuratif.

“Jangan mengandalkan program kegiatan itu ditanggulangi semua oleh dana hibah 100 juta kepada BNK. Saya kira itu tidak cukup,” tukas Tomy Satria.

Agar program penanggulangan narkoba bisa terintegrasi, Tomy meminta Sekretariat BNK mengidentifikasi semua program di OPD maupun program dilaksanakan oleh organisasi non pemerintah lalu kemudian menyusun workplan-nya.

“Terserah dari mana sumber dananya, yang penting seluruh kegiatan penanggulangan narkoba dapat kita monitor bersama,” bebernya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Aris Sumarsono mengungkapkan bahwa pelaku narkoba yang masih kategori di bawah umur, rata-rata berasal dari keluarga broken home, ada juga yang hanya tinggal bersama neneknya karena orang tuanya merantau. Di lapangan saat pemberantasan narkoba, pihaknya juga sering menemukan warga tidak memberikan dukungan, malah justru berperan menyembunyikan pelaku agar tidak ditangkap.

“Selain itu ada faktor pendidikan, pelaku narkoba rata-rata tingkat pendidikannya rendah,” ungkapnya.