Kamis, 18 Juli 2019 13:51

Calon Senator Pemilik Foto Cantik Tunjukkan Wajah Asli kepada Hakim MK

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Foto senator terpilih asal NTB, Evi Apita Maya yang asli (kanan) dengan hasil editan (kiri).
Foto senator terpilih asal NTB, Evi Apita Maya yang asli (kanan) dengan hasil editan (kiri).

Senator terpilih asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Evi Apita Maya dijadwalkan hadir pada sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (18/7/2019). Dia akan memperlihatkan wajah aslinya.

RAKYATKU.COM - Senator terpilih asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Evi Apita Maya dijadwalkan hadir pada sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (18/7/2019). Dia akan memperlihatkan wajah aslinya.

Sebelumnya, Evi digugat rivalnya ke MK karena dianggap telah menggunakan foto editan yang berlebihan. Dalam foto yang terpajang dalam alat peraga kampanye, Evi tampak sangat cantik sehingga banyak warga yang memilihnya.

Evi bahkan menjadi peraih suara terbanyak calon anggota DPD RI asal NTB. Tidak hanya itu, empat senator petahana harus tersingkir. Termasuk istri mantan Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang M Zainul Majdi.

Evi mengaku ingin memperlihatkan wajah aslinya yang sebenarnya tidak jauh berbeda dengan foto yang ada pada alat peraga kampanye yang dipersoalkan rivalnya.

"Biar hakim lihat sendiri bagaimana saya, sesuai tidak dengan foto itu. Kan bisa langsung penilaian subjektifnya langsung, melihat," kata Evi seperti dikutip dari Detikcom.

Evi juga mengaku siap membantah tuduhan editan foto berlebihan yang disebut dalam permohonan Farouk Muhammad. Pembacaan jawaban akan dilakukan oleh pihak pengacara.

"Yang membacakan pengacara, saya kan prinsipalnya yang datang langsung," ujarnya.

Sebelumnya, Farouk mengajukan permohonan ke MK agar KPU membatalkan keputusan lolosnya Evi sebagai anggota DPD dengan suara terbanyak di NTB. Farouq, yang tahun ini tak lolos ke Senayan, menilai Evi melakukan pelanggaran administrasi karena menggunakan foto editan untuk mempengaruhi pemilih.

"Calon anggota DPD RI dengan nomor urut 26 atas nama Evi Apita Maya diduga telah melakukan manipulasi atau melakukan pengeditan terhadap pas foto di luar batas kewajaran," kata kuasa hukum Farouk, Happy Hayati Helmi.