Rabu, 10 Juli 2019 10:05

Sesalkan Pansus Angket DPRD Sulsel Rapat "Cokko-Cokko", Kopel: Rawan Selingkuh

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Suasana sidang Pansus Angket DPRD Sulsel.
Suasana sidang Pansus Angket DPRD Sulsel.

Komite Pemantau Legislatif (Kopel) menyesalkan sikap Pansus Angket DPRD Sulsel yang menggelar rapat tertutup, Selasa (9/7/2019).

RAKYATKU.COM - Komite Pemantau Legislatif (Kopel) menyesalkan sikap Pansus Angket DPRD Sulsel yang menggelar rapat tertutup, Selasa (9/7/2019). Itu terjadi saat memeriksa mantan Kepala Biro Pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan, Jumras.

Direktur Eksekutif Kopel Indonesia, Syamsuddin Alimsyah mengatakan, kebijakan menggelar rapat tertutup itu secara nyata telah mengabaikan hak informasi bagi publik sebagaimana dimandatkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi.
 
"Pansus Angket juga telah keliru menafsirkan tata beracaranya sendiri yang secara tegas menyatakan semua rapat dilaksanakan secara terbuka," kata Syamsuddin, Rabu (10/7/2019).

Benar, lanjut dia, dalam ayat 3 memungkinkan ada rapat tertutup. Namun, itu dapat dilakukan bila panitia angket membutuhkan pemeriksaan pendalaman bagi terperiksa.

"Ketahuilah semua pekerjaan yang dilakukan secara cokko-cokko (sembunyi-sembunyi) itu tidak bagus. Selalu ada motif ingin disembunyikan. Ada perbuatan yang diyakini tidak benar, merugikan kepentingan orang banyak tetapi tetap dipelihara menjadi rahasia," tegas dia.

"Rapat tertutup itu rawan mengundang perselingkuhan baru atas dua pihak. Bila merasa ada saling menguntungkan atas perbuatan tersebut," lanjut Syamsuddin Alimsyah.

Menurut aktivis antikorupsi itu, materi yang dibahas dalam pemeriksaan Jumras, bukanlah kepentingan pribadi sehingga tidak perlu dilakukan secara tertutup.

Terkait pembahasan dugaan sumbangan Rp10 miliar, katanya, tidak mesti ditakutkan akan menimbulkan kegaduhan. Justru sebaiknya dijelaskan saja secara apa adanya kepada publik untuk diketahui. 

"Justru dengan rapat tertutup, persepsi publik menjadi liar dan bisa menduga telah terjadi praktik dagang sapi dalam pengadaan barang dan jasa. Terlebih selama ini juga pun di eksekutif dan DPRD sempat beredar isu dan SPPD fiktif dan sulitnya akses proyek aspirasi," urai Syam, sapaan akrabnya.

"Kalau Anda bersih, mengapa risih," lanjutnya.

Kopel berharap rapat-rapat Pansus Angket selanjutnya tidak lagi dilakukan secara tertutup. Hanya dengan keterbukaan, publik bisa percaya.  

"Bila tidak, maka jangan salahkan publik akan menaruh curiga kalau hak angket ini hanya safari menunggu masa akhir jabatan. Kita semua berharap tidak demikian," tutup Syam.