Rabu, 10 Juli 2019 02:00

Membuntuti Mantan Pacar, Pria Ini Nginap di Mobil dan Tak Mandi Sebulan

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi
Ilustrasi

Demi membuntuti mantan pacar, seorang pria di China tidak mandi sebulan dan berkemah di mobilnya. Pria yang diketahui bernama Liu itu, bertemu mantan pacarnya, Tang, melalui game online pada September

RAKYATKU.COM - Demi membuntuti mantan pacar, seorang pria di China tidak mandi sebulan dan berkemah di mobilnya. Pria yang diketahui bernama Liu itu, bertemu mantan pacarnya, Tang, melalui game online pada September 2017. 

Saat itu, Liu adalah pria yang sudah menikah. Tang baru mengetahui kenyataan menyakitkan satu setengah tahun kemudian. Setelah mengetahui bahwa dia telah menjadi wanita simpanan, Tang segera memutuskan hubungan.

Namun, bagaimanapun juga ternyata Liu sangat mencintai Tang. Dia akhirnya menceraikan istrinya untuk mengejar Tang.

Selama dua tahun, Liu membuntuti Tang yang telah memiliki pasangan baru. Sayangnya, hubungannya berakhir karena insiden kecelakaan mobil besar. Tang kemudian memutuskan untuk pindah dari kota asalnya di Hunan ke Jiangsu dan berharap menemukan kedamaian.

Namun rupanya kedamaian itu tak berlangsung lama. Liu berhasil menemukan keberadaan Tang melalui sistem tiket kereta api berkecepatan tinggi.

Setelah ratusan perjalanan dan berlagak detektif, Liu memutuskan untuk berkemah di mobilnya, menunggu kesempatan sempurna untuk terhubung kembali dengan Tang, seperti dikutip dari suara.com.

Akhirnya pada malam hari tanggal 24 Mei lalu, Liu berhasil masuk ke rumah Tang dan mencekiknya dengan tangan kosong. Tang yang untungnya sempat melarikan diri, hampir pingsan karena bau mengerikan Liu yang tampaknya diakibatkan tidak mandi selama sebulan.

Polisi akhirnya menangkap Liu yang terus membela tindakannya sendiri dengan menyatakan bahwa dia hanya terlalu mencintai si mantan pacar. Sekarang pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini.

"Aku sangat mencintainya. Saya hanya ingin kita kembali bersama," kata Liu kepada pihak kepolisian.