RAKYATKU.COM,BULUKUMBA - Terungkap sudah mengapa AN (29) menolak lamaran seorang pria terhadap adik bungsunya, FI (21). Dia rela mengeluarkan uang Rp2,4 juta.
HV istri sah AN, baru sadar. Beberapa waktu lalu, ada pria yang melamar FI, iparnya. Saat itu, AN berkeras menolak. Alasannya, FI masih belia dan masih harus sekolah.
Setelah kasus pernikahan sedarah ini terbongkar, barulah dia sadar bahwa bahwa kecurigaannya selama ini benar adanya. Selama ini HV merasa cemburu dengan kedekatan AN dengan FI.
Dia pernah memperingatkan FI agar tak terlalu dekat dengan kakaknya. Hingga kemudian FI pergi dari rumah. Dia dan kakaknya mengatur siasat agar tak dicurigai.
Hari itu, FI mengirim SMS ke kakaknya, AN. Isinya, "Jangan cari saya, saya ke Malaysia."
Oleh AN, SMS itu diperlihatkan kepada istrinya, HV. Tak lama kemudian, AN pergi diam-diam. Ternyata keduanya sama-sama ke Kalimantan.
Di tanah rantau tersebut, FI dan AN ke rumah sepupunya bernama SM. Keduanya meminta SM untuk menjadi wali nikah. Pasalnya, FI tengah berbadan dua, hasil hubungan gelapnya dengan sang kakak.
SM menolak menjadi wali nikah. Akhirnya, AN menyogok seorang imam untuk menikahkan keduanya. Dia membayar Rp2,4 juta untuk imam dan saksi. Keduanya pun menikah pada Minggu, 23 Juni 2019.
SM kemudian mengirim foto-foto pernikahan mereka ke keluarga di Bulukumba, sehingga kasus pernikahan sedarah itu pun membuat heboh.
Sang ayah, MS, sangat malu dibuatnya. Dia lalu membuat pernyataan, kalau keduanya bukan lagi putra dan putrinya.
Dia bahkan meminta keduanya dikenakan hukum adat, yakni, ditenggelamkan ke laut. Hukuman ini pernah dijalankan bagi pezina pada masa lalu.
HV sendiri, begitu mengetahui pernikahan suaminya dengan iparnya, langsung melapor ke Polres Bulukumba. Dia membawa bukti buku nikah mereka.
"Iya telah kami telah terima laporan dari istri dari pria bernama Ansar. Dia dilaporkan atas dugaan perzinahan," kata Kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan.