Kamis, 27 Juni 2019 04:30

Siap Bangun Pengendali Sedimen, BBWSPJ Harap Tidak Ada Aktivitas di Sungai Jeneberang

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bendungan Bili-Bili
Bendungan Bili-Bili

Pembangunan bangunan pengendali sedimen di Sungai Jeneberang, pihak Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ) berharap tidak ada pihak yang melakukan aktivitas apapun di daerah tersebut

RAKYATKU.COM, GOWA - Pembangunan bangunan pengendali sedimen di Sungai Jeneberang, pihak Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ) berharap tidak ada pihak yang melakukan aktivitas apapun di daerah tersebut.

"Ada beberapa sandpocket yang kita bangun sekarang rusak dan tidak berfungsi akibat dampak penambangan," kata Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, Supardji, Rabu (26/6/2019).

Selain itu, aparat keamanan dan pemerintah setempat untuk lebih meningkatkan pengawasannya untuk segala aktivitas penambangan, di sekitar lokasi pembangunan yang akan dibangun bangunan pengendali sedimen di sekitar sungai Jeneberang tersebut.

"Salah satunya dengan tidak memberikan izin penambangan di Sungai Jeneberang, khususnya di lokasi dekat bangunan pengendali sedimen," pungkasnya.

Keberadaan bangunan pengendali sedimen yang telah ada sebelumnya, dinilai cukup untuk membantu untuk meminimalisir atau memperlambat jatuhnya material dari Bawakaraeng yang akan masuk ke bendungan Bili-Bili.

Apalagi, pihak Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ) Ditjen SDA Kementerian PUPR RI kembali akan menambah bangunan pengendali sedimen bekas longsoran Gunung Bawakaraeng di Sungai Jeneberang, dengan total nilai anggaran sebesar Rp53 miliar.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni menjelaskan, pendangkalan bendungan Bili-Bili saat ini disebabkan beberapa faktor, sehingga bendungan tersebut harus cepat dilakukan pengerukan.

"Pertama, diakibatkan karena longsor di Gunung Bawakaraeng, yang mana masih banyak sisa-sisa tumpukan longsor yang masih tertahan sehingga saat datang musim hujan sedimen tersebut turun perlahan-lahan ke bendungan," katanya, Sabtu (23/6/2019) lalu.

Meski demikian, hal tersebut pun telah diminimalisir Kementerian PU dengan membangun sand pocket penahan sedimen. 

"Kedua, karena aktivitas tambang liar atau galian C, termasuk pula tambang yang tidak memiliki izin," ucap orang nomor dua di Gowa tersebut.

Olehnya, saat ini Bupati Gowa telah sepakat tidak akan mengeluarkan rekomendasi bagi penambang-penambang baru. Di samping terus mengawasi dan melakukan sidak kepada pengoperasian tambang ilegal, karena ini sangat mempengaruhi kondisi bendungan. 

Selain melakukan sidak kepada para penambang ilegal, pihaknya akan memberhentikan permohonan rekomendasi izin operasi tambang baru. 

Menurut Abd Rauf, penghentian permohonan rekomendasi izin operasional tambang tersebut dengan melihat kondisi Bendungan Bili-Bili yang saat ini terjadi pendangkalan dengan sangat cepat. Apalagi Bendungan Bili-Bili ini menjadi menyuplai air untuk distribusi listrik pada PLTA Bili-Bili yang menyuplai sebanyak 19.400 Kw. 

"Pendangkalan Bendungan Bili-Bili ini ditargetkan 50 hingga 60 tahun ke depan, tapi jika kondisi pendangkalan yang secara cepat terus terjadi dapat mengakibatkan pertahanan bendungan tidak sesuai yang diperkirakan. Ini yang kita harus hindari," katanya.